BNNP Jambi: 245 Pecandu Narkoba Jalani Rehabilitasi

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Dwi Irianto bersama Vice President Bank Mandiri Jambi Suroso, foto: ist

KILASJAMBI– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menyebutkan, sebanyak 245 pecandu narkoba di provinsi ini menjalani rehabilitasi selama tahun 2020.

“Sudah ratusan orang yang kita rehab,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi pada BNN Provinsi Jambi, dr Mario Leonid ketika dihubungi kilasjambi.com, Senin (28/9/2020).

Dalam proses merehabilitasi para pecandu narkoba itu, pihaknya mengaku masih banyak terdapat kendala. Salah satunya mengenai kapasitas ruangan rehab yang belum memadai.

Berdasarkan data hasil penelitian tahun 2019 BNN Jambi mencatat terdapat 12.000 orang pecandu narkoba. Sedangkan kapasitas ruang rehab di Provinsi Jambi hanya mampu menampung 250 jiwa.

Terdapat beberapa tempat rehabilitasi yang tersebar di Provinsi Jambi. Di antaranya di Rumah Sakit Jiwa, Yayasan Sahabat, Kanti Sehati, dan gedung rehabilitasi milik Pemkab Sarolangun.

Kendala lain yang dihadapi BNN dalam merehabilitasi pecandu narkoba kata dr Mario Leonid, adalah stigma terhadap korban pecandu narkoba.

Korban pecandu narkoba sambungnya, kerap ditakuti jika ingin melapor ke BNN. Padahal untuk korban yang melaporkan diri tidak diproses secara hukum dan wajib direhabilitasi.

“Di dalam peraturan menyatakan wajib lapor pecandu narkoba itu mesti direhab, dan rehabilitasi itu gratis. Jadi tidak perlu takut,” kata dia.

Selain itu untuk pencegahan bahaya narkoba, BNN Provinsi Jambi mengaku terus melakukan penyuluhan. Sosialisasi dan penyuluhan dilakukan di tempat yang selama ini rawan terhadap peredaran barang haram itu.

Penyuluhan tentang bahaya narkoba tersebut dilakukan dengan menggandeng komunitas, tokoh masyarakat dan pihak terkait.

Disamping itu, peredaran narkoba di Jambi semakin mengkhawatirkan. Provinsi Jambi selama ini dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba dari daerah pemasok.

Dalam bidang pemberatasan pihak BNN Jambi menindak tegas dengan memutus jaringan dari daerah pemasok seperti dari Aceh dan Batam.

“Kita menindak tegas terhadap peredaran Narkoba di provinsi Jambi,” demikian dr Mario Leonid.

Penulis: Hidayat
Editor: Gresi Plasmanto

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts