DPRD Tanjab Timur Sampaikan Rekomendasi Strategis Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Timur, foto: ist

KILAS JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan komisi-komisi sekaligus penyerahan dokumen rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna yang menjadi bagian dari mekanisme pengawasan legislatif ini berlangsung di gedung utama DPRD, Selasa (28/4/2026).

​Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Asniba, A.Md., serta Wakil Ketua II DPRD Hj. Siti Aminah, S.E. Agenda krusial ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslimin Tanja, jajaran anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

​Dalam jalannya rapat, juru bicara dari Komisi I, Komisi II, dan Komisi III secara bergantian menyampaikan laporan hasil pembahasan serta rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Seluruh catatan dan rekomendasi yang dipaparkan merupakan hasil dari proses pembahasan, pengkajian, serta pendalaman intensif yang telah dilakukan oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja terkait selama beberapa waktu terakhir.

​Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H., menegaskan bahwa LKPJ memiliki peran yang sangat strategis sebagai instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Melalui mekanisme ini, capaian program, kendala di lapangan, serta berbagai permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan dapat dicermati secara saksama untuk kemudian dijadikan bahan perbaikan di tahun-tahun mendatang demi menjaga kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.

​Lebih lanjut, Hj. Zilawati menjelaskan bahwa dokumen rekomendasi yang diserahkan kepada pihak eksekutif merupakan kristalisasi dari pembahasan bersama seluruh komisi, mitra kerja, serta masukan dari berbagai elemen masyarakat. Laporan hasil pembahasan komisi-komisi tersebut pada intinya memuat beberapa catatan strategis, yang mencakup apresiasi atas capaian kinerja serta rekomendasi perbaikan terhadap kinerja pelaksanaan APBD Tahun 2025.

​Melalui rapat paripurna ini, pihak legislatif berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera menjadi bahan evaluasi serius dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, mengoptimalkan pelayanan publik, serta memacu percepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke depan. Rapat kemudian ditutup dengan penyerahan secara resmi dokumen rekomendasi DPRD kepada Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur. (vin)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts