KILAS JAMBI – Aksi pencurian besi di Gudang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kuala Jambi, Selasa malam (21/4/2026).
Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pemotongan besi di area gudang TPI. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Kuala Jambi langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Kapolsek Kuala Jambi, IPDA Ekka Kasumayadi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. Ia menyebutkan, besi yang dicuri merupakan bagian dari kerangka gudang TPI yang dipotong menggunakan alat las oleh pelaku.
“Ya benar, malam tadi telah terjadi pencurian di TPI Kuala Jambi. Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian anggota langsung turun ke TKP,” ujarnya.
Namun saat petugas tiba di lokasi, pelaku yang diduga lebih dari satu orang berhasil melarikan diri. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi.
Barang bukti yang diamankan di antaranya potongan besi hasil curian, timbangan, tabung gas, serta satu unit kendaraan pick up warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.
“Barang bukti sudah kita amankan. Saat ini Polsek bersama Satreskrim Polres Tanjab Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sementara Kepala Dinas Perikanan Tanjab Timur, Hendri, mengaku telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan menyayangkan aksi pencurian yang menyasar aset negara.
Hendri menyampaikan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi guna mengidentifikasi barang-barang yang dicuri oleh pelaku. Proses pendataan saat ini masih berlangsung untuk memastikan kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.
“Anggota sudah saya turunkan ke lapangan untuk mengecek dan mendata barang yang hilang. Ini sangat kita sayangkan karena menyangkut fasilitas yang diperuntukkan bagi nelayan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna menindaklanjuti kasus ini secara hukum.
Hendri juga menyatakan bahwa penanganan sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang.
Ia berharap, pelaku pencurian dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang, terutama yang menyangkut fasilitas publik dan aset negara. (vin)