KILAS JAMBI – Pasca libur lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, DPRD Provinsi Jambi langsung menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan Gubernur Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi TA 2025, Senin (30/1/2026).
Dalam penyampaian LKPJ tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mengapresiasi capaian makro yang telah disampaikan gubernur. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi daerah masih menunjukkan tren positif, disertai penurunan angka kemiskinan.
Namun demikian, Hafiz Fattah menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum memenuhi target. Dari target Rp4,4 triliun, realisasi mengalami penurunan menjadi sekitar Rp4,1 triliun, atau terdapat selisih sekitar Rp300 miliar.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan secara makro bahwa pertumbuhan masih baik, dan angka kemiskinan turun. Namun, yang menjadi perhatian disampaikan tadi target PAD itu ada sekitar Rp300 milliar dari 4,4 menjadi 4,1,” katanya.
Penyampaian LKPJ tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pemerintahan daerah, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja sekaligus bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa laporan tersebut disampaikan sesuai ketentuan, yakni maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi DPRD untuk memberikan masukan terhadap jalannya pemerintahan.
“LKPJ ini harus disampaikan di depan dewan pasca 3 bulan akhir masa anggaran. Jadi hari ini, kami melaporkan dengan dewan untuk membahasnya terkait dengan apa saja yang belum sempurna di dalam kepemerintahan kami. Nanti, mereka memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah apa saja yang mungkin kelemahan dan kekurangan kami dalam bekerja,” jelasnya. (afm/*)