Banjir Melanda 14 Kecamatan di Bungo, 5.000 Jiwa Terdampak. Dampak Krisis Iklim?

 

Jambi, kilasjambi.com- 14 kecamatan di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dilanda banjir. Intensitas hujan yang tinggi dan daya dukung lingkungan rusak dinilai menjadi faktor banjir sehingga tak mampu menahan tingginya debit air.

Dalam bencana ini diketahui 5.000 jiwa terdampak, rumah mereka terendam banjir sejak 1 Januari 2022.

Saat dikonfirmasi media kilasjambi.com Kepala Badan Penagulangan Bencana Daerah Bungo Tobroni mengatakan, untuk evakuasi saat ini tetap berlanjut akan tetapi ada kendala. Masyarakat yang tidak mau dievakuasi tetap bertahan di rumahnya.

“Benar, saat ini kita sudah melakukan penanganan untuk warga yang terdampak banjir, hasil data itu 5 ribu jiwa lebih, sehingga kita tetap melakukan upaya pemantauan untuk warga yang tidak mau dievakuasi,” katanya.

Lebih lanjutnya, Tabroni mengatakan banjir yang terparah untuk di kawasan Kecamatan Pasar Muaro Bungo, Kecamatan Bathin III, Kecamatan Bungo Dani serta Kecamatan Batin II.

“Jadi saat ini belum ada korban jiwa, dan untuk ketinggian air 1,5 Meter untuk wilayah yang terdampak banjir, sedangkan untuk 4 wilayah bisa lebih,” kata Tobroni BPBD Kabupaten Bungo saat dikonfirmasi pada senin (3/1/2022).

Menurut dia, terjadinya bencana banjir ini bisa dikatakan oleh krisis iklim, merujuk analisa BMKG Jambi.

“Saat ini Pemkab Kabupaten Bungo sudah melakukan rapat dan koordinasi status saat ini sudah tanggap darurat di wilayah Bungo,” kata Tabroni.

Sementara itu, Komandan Tim pos Sar Bungo Bernard Kharlin melaporkan untuk suasana terjadi di Kabupaten Bungo. Banjir melanda di 14 Kecamatan.

“Saat ini pukul 12:00, kita sudah mengevakuasi warga sebanyak 20 orang dan salah satunya ada 1 orang ibu hamil yang kita evakuasi langsung ke puskesmas agar bisa melakukan persalinan dengan lancar,” tutupnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Sudirman mengatakan, saat ini Gubernur Jambi sedang melakukan peninjauan lokasi banjir dan longsor di Kabupaten Bungo.

“Kita dari pemda saat ini memberi bantuan standar misalnya bahan pokok sehari hari,” katanya.

Menurut Sudirman untuk status tanggap darura bencana itu harus diterapkan oleh kabupaten terlebih dahulunya.

“Jadi kita pemprov baru membuat SK, dan untuk status tanggap darurat minimal harus ada dua daerah,” demikian Sudirman.

Reporter: Hidayat

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts