Webinar Literasi Digital Kota Jambi: Kebebasan Berekspresi di Era Digital

KILAS JAMBI – Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kota Jambi terus bergulir. Pada Senin, 28 Juni 2021 pukul 09.00 WIB, telah dilangsungkan Webinar bertajuk “Kebebasan Berekspresi di Era Digital”

Kegiatan masif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. “Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang sukses dihadiri 125 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para Narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Cecep Nurul Alam ST MT – Bidang Ahli ICT Kopertais II Jabar, Kepala Divisi e-Learning, (Cand) Dr. Astri Dwi Andriani, S.I.Kom. M.I.Kom – Dekan Fakultas Komunikasi dan Penggiat Media Digital, Ir. Nurachmat Herlambang, MMA – Kepala Dinas KOMINFO Provinsi Jambi, Muhammad Junaidi, S.Ag,M.Si – Dosen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Pegiat media social yang juga Owner @ratu.glowing, owner PT. Sulawesi Auliah Samudra, @kikibakry_by bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya.

Pada Sesi pertama, Cecep Nurul Alam ST MT menjelaskan setiap orang memang memiliki hak untuk berpendapat secara lisan ataupun tulisan baik melalui media cetak maupun elektronik. Namun dalam mengeluarkan pendapat harus memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum dan keutuhan Negara, serta tunduk pada hokum yang berlaku.

Giliran pembicara kedua, Dr. Astri Dwi Andriani, S.I.Kom. M.I.Kom mengatakan jejak digital adalah rekaman atau bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet yang berpotensi untuk dicari, dilihat, disalin, dicuri, dipublikasi dan diikuti orang lain. Jejak digital itu akan abadi, jadi kita harus saring-saring dulu sebelum sharing.

Tampil sebagai pembicara ketiga, Ir. Nurachmat Herlambang, MMA menjelaskan budaya digital merupakan prasyarat dalam melakukan transformasi digital. “orang yang dapat bertahan bukan yang paling kuat atau pintar tetapi yang biasa beradaptasi,” katanya.

Pembicara keempat Muhammad Junaidi, S.Ag, M.Si menegaskan jika pada akhirnya, apa-apa yang menjadi prinsip etis yang kita lakukan di dunia nyata sebelum kita bertransformasi ke dalam dunia revolusi ternyata itu masih harus kita masukkan untuk menjadi adab kesopanan berkomunikasi di ruang digital.

“Menafikan prinsip-prinsip moral di dunia digital adalah akan menggugurkan martabat manusia itu sendiri, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial,” kata Junaidi.

@kikibakry_by sebagai key opinion leader dalam webinar kali ini menuturkan, kebebasan berekspresi dalam media sosial itu pastinya kita bebas berekspresi untuk memposting hal-hal yang positif, bisa diikuti atau ditiru oleh siapa saja yang menonton, “Tapi tetap menjaga potensi-potensi yang tidak baik untuk kita posting,” kata Kiki.

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Waisul kurnia, salah satu peserta menanyakan “Apakah saat ini menurut bapak penerapan UU ITE sudah sesuai pola kehidupan masyarakat indonesia?” dan dijawab oleh Cecep Nurul Alam ST MT. Pertanyaan kedua oleh peserta bernama Syahrul Hanafi yang menanyakan “Apa faktor penyebab rendahnya literasi masyarakat terutama yang namanya kaum-kaum terdidik justru malah sering share hoax di medsos?” dan dijawab oleh pembicara kedua, Dr. Astri Dwi Andriani, S.I.Kom. M.I.Kom. Pertanyaan ketiga oleh Juni “Bagaimana meningkatkan kembali kepercayaan public terhadap akurasi data yang saat ini berlimpah?. Apa peran pemerintah maupun stakehokder dalam mendukung, mengarahkan dll terhadap literasi digital yang digerakkan oleh banyak komunitas online saat ini?” dan dijawab oleh pembicara ketiga Ir. Nurachmat Herlambang, MMA. dan pertanyaan ke empat oleh Ariyandi Batu Bara, S. Ud., M. Ud “Bagaimanakah desain sosiologis ke depan yang dapat diupayakan guna mempersiapkan generasi tangguh yang bijak dalam menggunakan instrumen komunikasi digital?” dan dijawab oleh pembicara keempat Muhammad Junaidi, S.Ag,M.Si.

Webinar ini merupakan kegiatan webinar yang ke empat dari 37 kali webinar yang akan diselenggarakan di Kota Jambi. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang. (*)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts