KILAS JAMBI – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Cabang Muara Sabak Barat, pada Selasa (03/03/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang serba guna DPRD ini bersifat tertutup dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Zilawati, SH.
Pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas gangguan sistem layanan perbankan yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah, termasuk dampak terhadap dana pemerintah daerah.
Pimpinan Bank Jambi Cabang Muara Sabak Barat, Yudi Marsadeno, mengonfirmasi bahwa telah terjadi gangguan keamanan siber yang menyerang sistem bank. la menjelaskan bahwa awalnya hanya terdapat dua teller yang bermasalah, namun jumlahnya sempat meningkat menjadi lima.
“Memang terjadi serangan siber di Bank Jambi. Kami saat ini terus memantau pemulihan server bersama BI dan OJK. Kami pastikan uang nasabah yang sempat terdampak sudah mulai dikembalikan,” ujar Yudi dalam rapat tersebut.
Pihak bank juga mengimbau nasabah untuk tidak membuka aplikasi mobile banking lama yang masih terindikasi memiliki virus. Sebagi gantinya, nasabah diminta untuk memperbarui sistem dan melakukan pembukaan blokir secara bertahap di kantor cabang.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Hj. Zilawati, SH, mempertanyakan dampak gangguan ini terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan kelancaran pembayaran gaji pegawai di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Timur.
“Kami sangat mengapresiasi ketegasan Bank Jambi, namun kami perlu kepastian apakah dana APBD ikut terdampak atau tidak. Kami berharap peroses penggajian hari ini tidak terhambat,” tegas zilawati.
Menanggapi hal tersebut, Yudi Marsadeno meyakinkan bahwa dana pemerintah daerah aman dan tidak terganggu sama sekali. la juga menambahkan bahwa penyetoran saham terakhir tahun 2024 juga tetap berjalan sesuai rencana di berbagai KCP seperti Sabak Timur dan Nipah Panjang.
Selain masalah teknis perbankan, rapat juga menyinggung penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jambi untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang mencapai Rp381 juta. Dana tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan fisik seperti sumur bor masjid dan bantuan sosial bagi masyarakat di desa-desa.
Di akhir rapat, Hj. Zilawati menyatakan bahwa pihak DPRD akan segera bertemu dengan awak media untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan massal. Dan mungkin nanti kita akan jumpa pers untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait masalah yang terjadi di sistem perbankan ini. (vin)