Rehab DAS PHM Mencapai 1,37 Juta Pohon, SKK Migas Apresiasi

KILAS JAMBI – Balikpapan, 08 Oktober 2022. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberikan apresiasi atas capaian program penanaman pohon dan rehabilitasi daerah aliran sungai (REHAB DAS) yang dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Sejak di mulai tahun 2018 hingga September 2022, capaian program penanaman pohon di PHM pada program rehab DAS sudah mencapai 1,37 juta pohon pada lahan seluas 1.129,82 hektare.

Pohon yang ditanam pada REHAB DAS adalah tanaman produktif berupa tanaman kayu dan  tanaman multi purpose tree species (MPTS). Untuk tanaman kayu terdiri atas mahoni, jabon, meranti, sengon, kapur, bengkirai, karuing dan kemiri yang mencapai 70% dari jumlah pohon yang ditanam. Sedangkan untuk tanaman multi purpose tree species (MPTS) terdiri atas Durian, cempedak, petai, jengkol, nangka, mete, gaharu dan suku yang mencapai 30% dari total pohon yang ditanam.

Kegiatan penanaman pohon dalam rangka rehabilitasi DAS memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, karena PHM melibatkan lebih dari 100 orang dari 3 kelompok masyarakat. Kegiatan tersebut juga di kolaborasikan dan disinkronkan dengan program agroforestry kesatuan pengelola hutan produksi (KPHP) Kendilo. Program ini memberikan dampak positif secara berkelanjutan, karena manfaat tidak hanya saat penanaman pohon, tetapi juga kelak menjadi bagian dari agroforestry.

“SKK Migas memberikan apresiasi atas program penanaman pohon dalam rangka rehabilitasi DAS yang dilaksanakan oleh PHM. Program tersebut dirancang dengan baik, sehingga dampak positif kegiatan yang melibatkan masyarakat tidak hanya saat penanaman pohon, tetapi akan terus berkelanjutan karena pohon yang ditanam kedepannya akan menjadi bagian dari program agroforestry yang dikelola oleh KPHP Kendilo”, kata Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko pada kegiatan penanaman pohon lanjutan yang dilaksanakan oleh PHM (7/10).

Rudi menambahkan bahwa kegiatan penghijauan saat ini merupakan bagian tidak terpisahkan dalam industri hulu migas. Hal ini karena program penghijauan di hulu migas tidak hanya terkait pemenuhan kewajiban pinjam pakai kawasan hutan (PPKH) semata, tetapi sudah menjadi program low carbon initiative sebagai salah satu tujuan dalam rencana dan strategi (Renstra) Indonesia Oil & Gas 4.0 yaitu peningkatan produksi migas nasional di tahun 2030 yang sebesar 1 juta barel minyak dan 12 miliar kaki kubik gas disertai dengan multiplier effect dan keberlanjutan lingkungan

“Dalam implementasi keberlanjutan lingkungan, industri hulu migas menanam pohon lebih dari yang menjadi komitmen pada PPKH, karena ada program penanaman pohon lainnya yang merupakan inisiasi dan komitmen hulu migas dalam keberlanjutan lingkungan, salah satunya adalah penanaman pohon terkait dengan program pengembangan masyarakat (PPM),”, kata Rudi.

Dalam sambutannya Krisna selaku General Manager PHM mengatakan PHM dalam menjalankan kegiatan CSR nya berdasarkan pada 5 (lima) pilar program yaitu Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Kebudayaan, dan Lingkungan. Sejalan dengan program Lingkungan, PHM melaksanakan program di wilayah TPAS Manggar yaitu pemanfaatan Gas Methane dari TPAS Manggar sebagai energi alternatif yang dikelola oleh masyarakat. “Pemanfaatan gas methane yang telah dimulai sejak tahun 2018 ini telah dapat disalurkan untuk 300 sambungan rumah dan dinikmati  sebanyak 998 jiwa, 12 usaha UMKM serta pemanfaatan gas methane oleh TPA untuk genset penerangan.” ujar Krisna. Selain itu, sehubungan dengan program REHAB DAS (Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai), Krisna menjelaskan PHM telah melaksanakan program ini dari tahun 2018 yang ditargetkan  selesai pada tahun 2025. “PHM diberi kepercayaan untuk melakukan penanaman dengan luas penanaman REHAB DAS adalah 2.189 Ha dimana sudah tertanam seluas 1.129,82 Ha dengan lokasi REHAB DAS berada di Kawasan Hutan Produksi Kendilo Kabupaten Paser, dan jenis tanaman yang ditanam adalah jenis kayu-kayuan  dan multi proposed timber spesies (MPTs) dengan 1.367.102 tanaman, dimana nanti juga akan kita lihat secara detail progress penanaman PHM untuk kewajiban REHAB DAS.” Pungkas Krisna.

Sebelumnya, sebagai bagian dari rangkai kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko didampingi Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Azhari dan rombongan SKK Migas, melakukan kegiatan serah terima gedung produktivitas tenaga kerja kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegera (6/10). Selain itu rombongan SKK Migas juga melakukan kunjungan kerja dan penanaman pohon di wilayah kerja yang dioperasikan oleh ENI Muara Bakau, termasuk didalamnya mengunjungi program pemberdayaan masyarakat dibidang pertanian di Joglo Tani Samboja, Kutai Kartanegara.

 

TENTANG SKK MIGAS

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

========================================================================

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi

Mohammad Kemal

Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas

Email   : kemal@skkmigas.go.id

Telp     : 08121077217

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts