PT Trimitra Lestari Tak Pedulikan Himbauan dan Penegasan Bupati Tanjabbar

KILAS JAMBI, Tanjab Barat – Sengketa ketenagakerjaan antar PT Trimitra Lestari (TML) dengan 56 pekerja yang di-PHK sepihak terus berlanjut, upaya-upaya mediasi yang dilakukan tidak menemukan titik temu.

Bahkan, Safrial Bupati Tanjabbar telah mengeluarkan surat himbauan dan menegaskan dalam surat tersebut agar pihak PT Trimitra Lestari segera memberikan hak-hak dasar para karyawan yang dipecat sepihak. Hak-hak dasar tersebut berupa penyambungan aliran listrik dan air di rumah milik perusahaan yang ditempati 56 karyawan beserta keluarga mereka, sampai proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial selesai.

Surat tersebut ditandatangani oleh Safrial tertanggal 25 Oktober 2019, namun sampai hari ini Rabu 30 Oktober, himbauan dan penegasan Bupati Safrial tak juga diikuti oleh manajemen PT Trimitra Lestari.

“Sampai hari ini tidak ada realisasi apupun dari PT Trimitra Lestari terkait penegasan dari Bupati Tanjab Barat tersebut,” kata Wan Hendri, Koordinator Bidang Advokasi Lembaga Pemantau dan Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH), LSM yang selama ini mendampingi 56 karyawan yang dipecat sepihak oleh PT TML.

Sejak dua bulan lalu, tepatnya pada 26 Agustus 2019, PT Trimitra Lestari yang berada di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, terus berupaya untuk mengusir paksa 56 karyawan beserta keluarga, yang dipecat secara sepihak.

Upaya yang dilakukan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit itu, dengan cara memutus aliran listrik dan air dari rumah yang ditempati karyawan yang di-PHK.

Saat itu, Wan Hendri mengatakan pihak PT TML tidak mau mengikuti arahan dan himbauan dari Polsek Tungkal Ulu, Polres dan Disnakertrans Tanjab Barat.

“Pihak Polsek datang dalam rangka memediasi, tapi pihak perusahaan tetap dengan keputusan mereka,” katanya.

Menurut Wan Hendri, pihak PT Trimitra Lestari merasa atoritas mereka lebih tinggi dari arahan dan himbauan lembaga negara.

“Dampak pemutusan aliran listrik dan air adalah terhadap anak-anak. Jumlah anak-anak sekitar 118 jiwa. Total dari 56 KK yang berjumlah 228 orang,” katanya. (*)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts