KILAS JAMBI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi melaunching penggunaan Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) di 3 masjid di Kota Jambi, Senin 9 Maret 2020. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pekan QRIS Nasional 2020 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai 9 sampai 15 Maret nanti.
Peresmian penggunaan QRIS perdana dilaksanakan di Masjid At Taufik di Kebun Kopi, Masjid Jami As Sa’adah di Kelurahan Thehok dan Masjid Miftahul Huda di Kelurahan Pasir Putih. QRIS merupakan standar metode pembayaran menggunakan QR kode yang diluncurkan oleh Bank Indonesia untuk memperluas akseptasi pembayaran non tunai secara lebih efisien, penggunaan QRIS berlaku efektif secara nasional mulai 1 Januari 2020.
Dengan QRIS cukup memiliki satu QR kode, dapat digunakan untuk menerima pembayaran berbasis QR dan berbagai penyelenggara, baik bank maupun non bank di berbagai tempat. QRIS dapat digunakan oleh pedagang kaki lima, pasar tradisional, mall, online shop, tempat ibadah, donasi sosial, pameran, pembayaran parkir sampai dengan transportasi.
Khusus di rumah ibadah umat islam, penggunaan qris mempermudah jamaah untuk melakukan donasi secara non tunai. Antara lain untuk kotak amal masjid, pembayaran wakaf, pembayaran zakat, infaq dan sedekah.
Di Masjid At Taufiq, Masjid Jami As Sa’adah dan Masjid Miftahul Huda, peresmian dilakukan dengan uji coba donasi secara digital menggunakan QRIS oleh Kepala Bank Indonesia Jambi Bayu Martanto.
Keunggulan QRIS adalah adanya interkoneksi antar penyelenggara baik bank ataupun non bank dan antar instrumen seperti uang elektronik, tabungan, kartu debit maupun kartu kredit termasuk cross border, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan QRIS dengan sasaran masyarakat dan komunitas pedagang. (*)