Penyuluhan Program PTSL Tahun Anggaran 2026 di Desa Manunggal Makmur Kuala Jambi

Foto dok Humas Kantah Tanjab Timur.

JAMBI – Sebagai langkah awal pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Program PTSL Tahun Anggaran 2026, Kamis (26/06/2026) di Desa Manunggal Makmur, Kecamatan Kuala Jambi,

Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh Camat Kuala Jambi yang diwakilkan oleh Bapak Jonsulani, S.Pd., serta Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur yang diwakilkan oleh Ibu Bella Diatry, S.H dan Perangkat Desa Manunggal Makmur Masyhudi selaku Kepala Desa.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, masyarakat diberikan informasi terkait tahapan pelaksanaan PTSL, persyaratan yang harus dipenuhi, manfaat sertipikat tanah, serta peran aktif warga dalam menyukseskan program strategis nasional tersebut. Antusiasme masyarakat menunjukkan tingginya kesadaran akan pentingnya legalitas aset tanah sebagai jaminan kepastian hukum, peningkatan kesejahteraan, serta pencegahan sengketa pertanahan di masa mendatang.

Dengan adanya Program PTSL, diharapkan seluruh bidang tanah dapat terdaftar dan memiliki sertipikat sehingga memberikan perlindungan hukum, meningkatkan nilai ekonomi tanah, serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan.

Mari dukung suksesnya Program PTSL dengan berpartisipasi aktif dan melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Humas Kantah Tanjabtim

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts