KILASJAMBI– Juru bicara penanganan Covid-19 Jambi menyebutkan, seorang pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di kantor sekretariat daerah kantor gubernur Provinsi Jambi terkonfirmasi positif Covid-19.
Pegawai laki-laki inisial MIQ yang berusia 33 tahun tersebut masuk daftar urutan pasien 349. Berdasarkan hasil uji swab yang dirilis Kamis (17/9/2020), ia dinyatakan terkonfirmasi Corona.
“Saat ini yang bersangkutan (MIQ) telah diisolasi di rumah isolasi mandiri di Bapelkes dengan status orang tanpa gejala (OTG),” kata Johansyah selaku juru bicara penanganan Covid-19.
Setelah ditemukan pegawai yang positif, tim Gugus Tugas Covid-19 akan melaksanakan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor gubernur.
“Tracing contact sudah dilakukan dengan test RDT pada isteri, hasilnya non reaktif,” kata Johansyah.
Sedangkan untuk di lingkungan kantor guberbur kata Johansyah, telah dilakukan rapid test sebanyak 49 orang.
“Besok kita umumkan hasilnya, jika ada yg reaktif akan diambil uji swab,” demikian Johasnyah.
Sementara itu, per 17 September 2020 secara akumulasi kasus terkonfirmasi aktif yang masih menjalani perawatan tercatat 94 kasus dari total 351 kasus setelah terjadi penambahan 6 kasus konfirmasi baru.
Sementara itu, tingkat kesembuhan di Jambi tercatat 249 pasien yang dinyatakan sembuh. Namun demikian semua daerah masuk kategori zona kuning (zona risiko rendah.
Dari 11 kabupaten/kota di Jambi hanya Kabupaten Bungo yang masuk kategori zona oranye (zona risiko sedang).