Menguak Skandal Moral di Hindia Belanda 1938-1939

Sampul buku Analisa Isi Surat Kabar dalam Pemberitaan Skandal Susila di Hindia Belanda Tahun 1938-1939

Herma Yulis*

TERJADINYA ledakan skandal moral (homoseksual) pada tahun 1938 hingga pertengahan 1939 berhasil membetot perhatian sejumlah surat kabar yang terbit di Hindia Belanda. Selain menerbitkan pemberitaan dan kronologi kasus susila tersebut, surat kabar juga sibuk memberikan komentar dan tanggapan terkait polemik ini melalui hoofdartikel atau editorial. Apa yang ditulis melalui editorial akan memperlihatkan bagaimana ekspresi dan tanggapan sebuah surat kabar terkait polemik skandal moral yang bikin heboh tersebut.

Dalam menyikapi kasus besar itu, terbuka peluang bagi setiap surat kabar untuk menampilkan tanggapan dan komentar yang berbeda, tergantung bagaimana sikap dan pandangan dari surat kabar yang bersangkutan. Surat kabar seperti Bataviaash Nieuwsblad, Java Bode, Het Nieuws van den Haag, dan Indische Courant adalah beberapa nama surat kabar yang terbilang cermat mengikuti skandal moral itu dan mengamati pengaruh dan dampaknya bagi pemerintah atau pun masyarakat luas di Hindia Belanda.

Polemik skandal moral yang terjadi pada kurun waktu 1938-1939 itu berusaha dibongkar kembali oleh Palupi Rahmadani dalam penelitian skripsinya di Prodi Ilmu Sejarah FIB UNS. Namun amat disayangkan, penelitiannya terpaksa putus di tengah jalan karena Palupi meninggal dunia ketika dalam proses menulis skripsi pada 21 Mei 2021. Meskipun belum tuntas ditulis, setidaknya kita berkesempatan membaca sebagian hasil penelitian Palupi yang oleh teman-temannya kemudian diterbitkan menjadi sebuah buku yang layak dibaca.

Buku Analisa Isi Surat Kabar dalam Pemberitaan Skandal Susila di Hindia Belanda Tahun 1938-1939, yang diterbitkan oleh penerbit Surya Pustaka Ilmu pada tahun 2022 lalu, adalah wujud dari skripsi Palupi yang belum selesai ditulis tersebut.

Dalam ulasannya, Palupi menuliskan bahwa persoalan homoseksual pada mulanya menjadi perbincangan hangat di Eropa, terutama di Belanda, kemudian kasus itu juga berlanjut ke daerah koloninya di Hindia Belanda. Permasalahan yang awalnya bersifat tertutup akhirnya menyebar dengan cepat menjadi pembahasan publik dan pemerintah, serta dianggap sebagai masalah serius bagi moralitas masyarakat pada kala itu.

Beberapa tahun sebelum kasus susila ini mencuat di Hindia Belanda, pemerintah Belanda pada tahun 1911 telah mengeluarkan peraturan hukum 248bis, yang berisi larangan hubungan seksual antarsesama laki-laki di bawah usia 21 tahun. Sempat terjadi pro dan kontra dalam menyikapi peraturan tersebut. Reaksi pertama, datang dari partai-partai Kristen yang mendukung adanya peraturan 248bis. Reaksi kedua, datang dari para sosialis dan liberal progresif yang menentang adanya 248bis tersebut. Kemudian reaksi ketiga, berasal dari kelompok liberal tradisional yang menolak kedua pendapat sebelumnya. Kelompok ini beranggapan bahwa pemerintah melalui peraturan itu terlalu mencampuri ranah privasi seseorang terlalu jauh.

Setelah peraturan ini dikeluarkan, beberapa tahun kemudian terjadi penangkapan Leopold Abraham Ries, seorang Kepala Bendahara Kementrian Keuangan di Den Haag. pada Mei 1936. Dia ditangkap ketika baru saja kembali dari Berlin setelah mengantungi sebuah negosiasi yang menguntungkan dan memberikan laporan kepada perdana Menteri Colijin. Ries ditangkap atas laporan hubungan seksual bermotif uang dengan seorang pemuda berumur 17 tahun bernama Henk Vermeulen yang terkenal sebagai seorang pembohong. Rumah Ries digeledah dan surat-suratnya disita sebagai barang bukti dan ia menjadi satu dari delapan orang lainnya yang ditangkap atas laporan Henk Vermeulen (halaman 11-12).

Menurut Palupi, berita-berita mengenai skandal susila yang disajikan oleh surat kabar selain menggambarkan kronologi peristiwa dari awal hingga akhir, juga menunjukkan bagaimana masyarakat Hindia Belanda pada masa itu dalam memandang hubungan antarsesama laki-laki atau hubungan pria dewasa dengan pemuda di bawah umur. Selain itu, berangkat dari berita-berita mengenai skandal susila, surat kabar juga mulai membuka berita-berita mengenai hubungan antar laki-laki dan memberikan pintu masuk untuk mengetahui bagaimana hubungan tersebut terjalin di Hindia Belanda pada awal abad ke-20 dari kacamata publik. “Dari surat kabar, kepingan-kepingan informasi mengenai sejarah hubungan antar laki-laki di Hindia Belanda kemudian dapat diketahui” (halaman 6).

Skandal Susila di Hindia Belanda

Tak hanya marak terjadi di Eropa, kasus homoseksualitas di saat hampir bersamaan juga sedang merebak di Hindia Belanda. Beberapa surat kabar telah menerbitkan artikel-artikel berita mengenai homoseksualitas, baik mengenai permasalahan di Belanda maupun di Hindia Belanda. Dua masalah utama yang biasa diangkat oleh berbagai surat kabar tersebut adalah homoseksualitas di penjara dan kekhawatiran masyarakat atas para homoseksual yang ada di sekitar mereka (halaman 14).

Pada awal 1938 misalnya, Java-Bode dan De Ochtendpost menerbitkan tuduhan bahwa tiga pegawai senior di Surabaya dituntut atas pelanggaran homoseksual. Dalam laporanya Java-Bode juga menghubungkan kasus tersebut dengan organisasi Nederlandisch Wetenschappelijk Humanitair Komitee (NWHK). Meski tuduhan itu berusaha disangkal oleh pendiri NWHK, Sqr. Jacob Anton Schorer, namun polisi tetap memeriksa surat-surat korespondensinya dan kemudian melakukan penangkapan terhadap pihak yang terlibat dalam tuduhan itu.

Selain itu, kepolisisan juga menemukan surat-surat antara “van E.” dengan para homoseksual di Belanda dan Hindia Belanda. “Van E” atau W. G. van Eyndthoven telah diawasi polisi selama dua minggu di bulan November atas laporan membawa anak laki-laki ke kamar hotelnya sebelum ditahan. Selain penangkapan W. G. van Eyndthoven, kasus skandal moral juga dimulai ketika seorang pelajar pribumi yang bersekolah di HBS (Hogree Burger School) di Bandung, mengaku telah diperkosa gurunya yang berkebangsaan Eropa. Peristiwa-peristiwa tersebut membuka kasus skandal moral ini ke seluruh negeri (halaman 26).

Terhitung sejak bulan Desember 1938 hingga Januari 1939, sebanyak 223 orang Eropa dan para katjong (anak jalanan) berhasil ditangkap di Batavia, Bandung, Surabaya, Palembang, Medan, dan Bali. Mereka yang berhasil ditangkap ternyata berasal dari berbagai kalangan profesi. Ada yang bekerja sebagai dokter dan dokter gigi, jurnalis, pebisnis, pegawai negeri, tentara, isnpektur polisi, kepala sekolah, pekerja kebun, penjahit, seniman, bahkan pensiunan. Ternyata sebaran para pelaku skandal moral itu sudah berjalan demikian masif dengan latar belakang yang berbeda, dan terjadi di sejumlah kota besar di Hindia Belanda.

Para laki-laki yang ditahan oleh kepolisian atas kasus skandal moral ini kebanyakan adalah orang Eropa. Sembilan warga bumiputra, seorang Armenia, seorang Cina, dan seorang Arab. Terhitung pada Maret 1939, setidaknya ada 50 pegawai negeri ditahan dan diinterogasi; 38 dilepaskan dengan catatan dipecat, diskors, atau cuti. Kebanyakan dari para pelaku ditahan dari dua bulan hingga dua tahun.

Namun, penangkapan yang berakhir dengan hukuman penjara preventif, skors, cuti, atau pemecatan serta adanya pemberitaan massal tersebut memberikan dampak yang lebih besar bagi para tertuduh homoseksual, yaitu kesulitan mencari kerja terlepas dari kapabilitas mereka yang bagus selama bekerja akibat sesksualitas mereka akhirnya diketahui banyak orang (halaman 31).

Melalui buku ini Palupi berusaha menguak kembali memori yang terserak dalam pemberitaan surat kabar pada tahun 1938-1939 terkait isu skandal moral yang sempat heboh pada akhir masa pemerintahan kolonial di Hindia Belanda. Meskipun tulisan ini tidak sempat terselesaikan, namun upaya yang terputus ini sudah memberikan sebuah sumbangsih yang besar bagi historiografi Indonesia. Penelitian ini bisa menjadi acuan bagi para peneliiti lainnya untuk melanjutkan apa yang belum sempat diselesaikan oleh Palupi. Meskipun penulisnya sudah tiada, namun karya yang ditulisnya dalam buku sederhana ini akan tetap abadi. Selamat membaca.

 

Judul buku   : Analisa Isi Surat Kabar dalam Pemberitaan Skandal Susila di Hindia Belanda Tahun 1938-1939

Penulis          : Palupi Rahmadani

Penerbit        : Surya Pustaka Ilmu, Karanganyar

Tahun terbit  : Cetakan I, 2022

Tebal             : viii+106 halaman

ISBN              : 978-623-7721-98-7

 

*(Pencinta buku, tinggal di Batanghari)

Tulisannya berupa cerpen, artikel, opini, esei, dan resensi buku pernah dimuat di koran Kompas, Koran Tempo, Nova, Suara Pembaruan, Seputar Indonesia (SINDO), Jurnal Nasional (Jurnas), Media Indonesia, Kedaulatan Rakyat, Suara Pembaruan, Suara Merdeka, Majalah Mata Baca, Majalah Medium, Jambi Independent, Minggu Pagi, Jurnal Seloko, dan Scientific Journal. Tahun 2016, bersama Puteri Soraya Mansur menerbitkan buku kumpulan cerpen Among-Amon

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts