KILAS JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi resmi menetapkan nomor urut pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Jambi, Senin (23/09/2024).
Pasangan calon (paslon) Maulana dan Diza Hazra Aljosha Hazrin (Maulana-Diza) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan H. Abdul Rahman Andi Muhammad Guntur (HAR-Guntur) nomor 2 urut.
Penetapan nomor urut Pemilihan Walikota (Pilwako) Jambi berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Kota Jambi, Senin (23/09/2024). Pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrean untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.
Pengambilan nomor antrean diwakili oleh masing-masing bakal calon wakil walikota. Diza mendapat bola nomor 4 sedangkan, Guntur nomor 9. Dengan begitu, paslon yang berkesempatan untuk mencabut nomor undian lebih dulu adalah pasangan Maulana-Diza disusul HAR-Guntur. Hasilnya, Maulana-Diza memilih nomor urut 1, sedangkan HAR-Guntur mendapat nomor urut 2.
“KPU Kota Jambi telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota,” kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat.
Turut hadir Bawaslu Kota Jambi, perwakilan unsur Forkopimda serta jajaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang mengusulkan Paslon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilwako Jambi 2024. (*)