KILAS JAMBI – Ada kisah inspiratif dari Kota Jambi, seorang kepala sekolah dasar negeri menerima anak-anak berkebutuhan khusus atau difabel di sekolahnya, untuk belajar dan berbaur bersama anak-anak reguler lainnya, sehingga sekolah tersebut mendapat predikat sebagai sekolah inklusi.
Sekolah inklusi ini adalah Sekolah Dasar Negeri 131 yang terletak di kawasan Telanaipura, Kota Jambi. Tercatat ada sekitar 31 anak berkebutuhan khusus dari jumlah 341 siswa yang belajar di sekolah plat merah ini, terdapat dua sampai tiga anak difabel di setiap rombongan kelas. Anak berkebutuhan khusus terbanyak merupakan penderita autis, hiper aktif, dan beberapa di antaranya pengidap down syndrome.
Kebijakan menerima anak-anak berkebutuhan khusus dilakukan sekolah, sebagai bentuk empati karena anak-anak difabel tersebut kurang mendapat tempat di sekolah negeri. Sementara sekolah luar biasa yang lokasinya tidak jauh dari SD Negeri 131 ini, kapasitasnya tidak mampu menampung keseluruhan anak difabel yang ingin disekolahkan oleh orang tuanya.
Tidak seperti siswa reguler, siswa difabel di sekolah inklusi ini mendapat pendampingan khusus dari guru pendamping selama kegiatan belajar mengajar, guru-guru pendamping ini umumnya disediakan sendiri oleh orang tua siswa.
Kurikulum dasar juga dibedakan dari siswa regular, kurikulum telah disesuaikan dengan kemampuan siswa berkebutuhan khusus tersebut.
Anak-anak berkebutuhan khusus yang cenderung lebih aktif, menjadi tantangan tersendiri bagi guru pendamping untuk membuat mereka nyaman dan tidak mengganggu teman sekelasnya.
Meski telah memiliki kurikulum khusus untuk anak difabel, namun pihak SD 131 menilai sistem sekolah inkulsi mereka belum terlalu efektif karena tidak adanya guru pendamping khusus yang disediakan oleh pemerintah. Mereka berharap ada rekrutmen untuk guru pendamping khusus, baik itu berstatus pegawai negeri maupun honorer.