[Kilas Foto] 178 Personel Tertibkan 74 Sumur Illegal Drilling

KILAS JAMBI – Razia gabungan Polda Jambi berhasil menertibkan 74 sumur pengeboran minyak secara ilegal, pada Senin (27/7/2020) di Desa Lubuk Napal dan Deli Serdang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Razia melibatkan 120 personil Polda Jambi, 48 Polres Sarolangun dan 10 orang personel Denpom II/2.

Kapolres Sarolangun AKBP Deni Heryanto menuturkan razia digelar di lokasi yang pernah mengalami kecelakaan yakni meledaknya sumur ilegal. Dua lokasi itu berada di Desa Lubuk Napal dan Deli Serdang Kecamatan Pauh.

“Denpom kita libatkan untuk meredam gejolak indikasi adanya Oknum TNI/Polri yang beking kegiatan ilegal tersebut. Alhamdulillah pelaksanaan berjalan dengan tertib dan lancar,” kata Kapolres, Selasa (29/7).

Dalam razia tersebut, kata Deni, petugas melakukan penertiban terhadap 74 sumur ilegal yang ditemukan petugas saat berada di lokasi.

Selain menertibkam 74 sumur, petugas juga menemukan tempat penyulingan minyak di Desa Lubuk Napal. Di tempat itu, sambung Deni, petugas mengamankan 26 drum minyak ilegal berisi 200 liter, 1 Unit mesin ginset, 1 Unit sepeda motor, 5 drum minyak yang langsung ditumpahkan di lokasi dan pemasangan spanduk himbauan serta police line di sekitar 30 sumur ilegal yang masih aktif saat ditertibkan.

“Apabila ditemukan Illegal Drilling agar diproses secara SOP, kita mengecek tempat pemasakan/penyulingan dan langsung menertibkan sumur ilegal,” katanya.

Lebih jauh, Deni menjelaskan belum diketahui pasti apakah lokasi tersebut sudah pernah dilakukan penutupan, tetapi dibuka kembali oleh penambang.

Karena hal ini perlu dilakukan dengan cara penandaan titik koordinat melalui GPS.

“Razia ke depan satgas akan bawa GPS. Jadi bisa lebih tepat dapat titik kordinatnya untuk ditandai,” tutup Deni. (swd)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts