Kelompok Rentan Paling Berisiko Terdampak Paparan Kabut Asap, Pemerintah Diminta Tanggap

KILASJAMBI- Beranda Perempuan menyebutkan kelompok rentan, seperti perempuan hamil, manula dan anak-anak memiliki risiko paling tinggi terhadap paparan kabut asap dampak dari kebakaran hutan dan lahan di Jambi.

“Kelompok rentan ini berisiko paling tinggi mengalami gangguan kesehatan, khususnya penyakit saluran pernapasan dan paru-paru,” kata Direktur Yayasan Beranda Perempuan, Zubaidah melalui keterangan tertulisnya kepada Kilas Jambi, Senin (26/8/2019).

Menurut dia, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi tahun ini di Jambi sama persis dengan kejadian tahun 2015 silam. Kondisi kabut asap pekat tersebut sangat berdampak terhadap aktivitas masyarakat.

Kabut asap yang terjadi dua bulan terakhir menyebabkan kualitas udara memburuk. Hal ini cukup dirasakan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam beberapa pekan terakhir.

“Anak-anak banyak yang bersin-bersin, batuk dan pilek, taku sakit lebih parah,” kata Guru PAUD Embun Pagi, Ria.

Beranda Perempuan meminta pemerintah setempat untuk memberikan masker sesuai dengan standar proteksi mencegah polutan asap, khususnya bagi kelompok rentan yang berada di dekat titik api kebakaran.

Pemerintah seharusnya belajar dari kejadian kabut asap tahun 2015 silam untuk memproteksi kelompok rentan, misalnya membangun posko kesehatan di desa-desa yang dekat dengan sumber kebakaran.

Kemudian mempersiapkan rumah singgah aman asap yang dilengkapi dengan peralatan yang memadai bagi kelompok rentan dan masyarakat luas yang memerlukan udara segar dan dilengkapi dengan tenaga medis, obat-obatan.

“Selain itu juga pemerintah harus memberikan bantuan air bersih gratis kepada warga yang terdampak,” tambah Zubaidah.

Indeks standar Pencemaran Udara (ISPU) yang diukur melalui alat parameter Air Quality Sistem (AQMS) menunjukan kondisi udara di Kota Jambi dalam kategori tidak sehat.

Bahkan hari Minggu (18/8/2019) lalu sempat menyentuh pada level berbahaya. Esoknya pemerintah Kota Jambi mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah untuk PAUD, TK selama sepekan. Sedangkan SD kelas I-IV libur selama tiga hari.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menyebutkan, kondisi udara pada pukul 08.30 hingga 11.30 WIB menunjukan dalam kategori berbahaya dengan Particulate Meter 2,5. Kondisi ukuran polusi udara PM 2,5 ini bisa masuk ke dalam paru-paru. Paparan ini dalam waktu sebentar dapat menyebabkan pada mata, hidung, tenggorokan, iritasi paru, batuk, pilek.

Kemudian pada pukul 12.30 hingga 13.30 WIB kondisi udara menunjukan kategori sangat tidak sehat atau PM 10. Setelah itu pukul 14.00 hingga 15.30 WIB kembali menurun menjadi tidak sehat.

“Kabut asap sepertinya pada pagi hari akan pekat, kemudian siangnya menurun,” kata Sekretaris DLH Kota Jambi Taufik usai menyampaikan kondisi udara terkini dalam rapat lintas sektor di Kota Jambi belum lama ini.

Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi, menyebut dalam beberapa pekan kedepan Jambi belum diguyur hujan. Hali ini lantaran bulan Juli-Agustus adalah puncak musim kemarau.

Musim puncak kemarau tahun ini dipengaruhi oleh fenomena el nino netral sehingga kondisi udara lebih kering. Fenomena ini baru akan berakhir pada Oktober 2019.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts