Jelang PSU Pilgub, AJI Jambi Minta Jurnalis dan Media Hentikan Praktik Jurnalisme Partisan

KILASJAMBI- Proses pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi, yang mendekati pencoblosan pada 27 Mei 2021, semakin panas dan kandidat yang mengerucut dua kubu. Kondisi ini tanpa disadari membuat polarisasi menjadi frontal.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi menilai jurnalis dan media tanpa disadari melakukan praktik jurnalisme partisan. Seluruh praktik ini terang-terangan merugikan hak publik terhadap informasi yang obyektif, akurat, dan berimbang.

Ketua AJI Jambi Riki Ahmad mengatakan, jurnalis harus memberi kepercayaan kepada publik. Selain menyajikan fakta dan kebenaran. Jika jurnalis dan media sudah melenceng keluar jalur meninggalkan kode etik, maka sulit bagi publik untuk percaya.

“Jurnalis dan media itu bekerja untuk publik, bukan bekerja untuk kandidat atau paslon tertentu,” ujar Riki Ahmad dalam sebuah Sarasehan Nasional “Wajah Media dalam Pemilu”, yang digelar Fakultas Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Sultan Thaha Jambi, Sabtu (22/5/2021).

Sebelum perhelatan Pilkada, bahkan hingga menjelang PSU di Jambi, berdasarkan pengamatan AJI Jambi, tak sedikit jurnalis dan media lokal di Jambi masih partisan. Bahkan ironisnya kata Riki, jurnalis juga menjadi pendengung (buzzer) politik untuk pasangan calon tertentu.

“AJI melihat jurnalis dan media di Jambi sebagian besar masih partisan. Dan ironisnya jurnalis menjadi buzzer,” kata Riki.

Di era disrupsi digital dan pola new media, publik kini kesulitan membedakan produk jurnalistik dengan produk media sosial. Dengan kondisi tersebut, maka jurnalis dan media benar-benar bekerja untuk publik secara obyektif dan independen.

“Media juga harus mengedepankan konsep pagar api (fire wall), jadi kepentingan redaksi harus dipisahkan dengan kepentingan bisnis,” ujar Riki.

Jauh Sebelum Pilkada Digelar Sudah Partisan

Partisan dan memihak salah satu kandidat dalam Pilkada di Jambi telah terjadi jauh sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah lima tahunan itu digelar pada 9 Desember 2020 lalu.

Misalnya yang pernah terjadi, seorang jurnalis yang tergabung dalam wadah organisasi pers di Jambi secara terang-terangan mendukung kandidat tertentu. Dukungan itu dibuktikan dari penyerahan atribut organisasi jurnalis kepada salah satu pasangan calon gubernur.

Selain itu, AJI juga melihat masih ada beberapa jurnalis atau wartawan di Jambi yang masih aktif secara vulgar di media sosial mengenakan atribut partai dan berafiliasi dengan partai politik.

Kondisi ini ironis, seharusnya jurnalis menunjukan sikap yang independen, karena jurnalis diberi amanah publik untuk bekerja dengan kode etik yang melekat.

Atas dasar ini AJI mengajak para jurnalis di semua platform media agar mentaati prinsip kode etik dan bersikap independen, menghasilkan berita yang berimbang. Jurnalis juga harus memberikan contoh kepada publik terhadap praktik jurnalisme yang profesional dan beretika.

“Sejak awal sikap AJI kepada anggotanya senantiasa menerapkan prinsip yang independen, tanpa campur tangan politik. Dan di samping kode etik, jurnalis AJI juga dilandasi dengan kode perilaku,” demikian Riki Ahmad. ***

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts