Indonesia Miliki Kuota 300 Jemaah untuk Disafari Wukufkan, Jemaah Jambi Dipastikan Dalam Kondisi Aman

Petugas ibadah haji saat membantu jemaah lansia, foto: ist

KILAS JAMBI – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi tahun ini akan kembali menggelar safari wukuf bagi jemaah LANSIA dan disabilitas non mandiri.

Informasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi melalui website resminya pada Jumat (14/6/2024), bahwasanya tahun ini Indonesia mendapat kuota sebanyak 300 jemaah kategori LANSIA dan disabilitas non mandiri Indonesia yang disafari wukufkan.

Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mendapat kuota sebanyak 129 jemaah.

Namun hingga berita ini diterbitkan, untuk Provinsi Jambi kategori LANSIA dan disabilitas non mandiri belum dilaporkan terdapat jemaah yang disafari wukufkan. Hingga saat ini, dipastikan kondisi seluruh jemaah dalam kondisi aman.

Disampaikan oleh Kepala Bidang Layanan Jemaah LANSIA dan Disabilitas, Slamet Sodali, di Mekkah pada Kamis (13/6/2024), sebanyak 300 jemaah yang memenuhi kriteria LANSIA dan disabilitas non mandiri dari berbagai daerah di Indonesia ini secara bertahap dipindahkan dari pemondokan di Sektor Mekkah menuju Hotel Transit di Wilayah Aziziyah.

Mengenai proses pelayanan safari wukuf LANSIA dan disabilitas non mandiri ini berlangsung hingga 19 Juni 2024.

“Kami sudah melakukan pendataan, ada 300 jemaah LANSIA dari 11 sektor pemondokan yang akan dipindahkan ke hotel transit untuk persiapan mengikuti safari wukuf,” ujarnya.

Menurut Slamet, 300 jemaah LANSIA dan disabilitas diikutkan dalam safari wukuf setelah proses seleksi berdasarkan kriteria yang telah dirumuskan.

Terdapat lima kriteria jemaah haji LANSIA dan disabilitas non mandiri yang dapat disafari wukufkan, yaitu:

a. Jemaah haji LANSIA dan disabilitas yang tidak mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makan, minum, mandi, dan mobilisasi.

b. Jemaah haji LANSIA dan disabilitas yang tidak bisa berjalan atau menggunakan kursi roda karena sakit dan memerlukan perawatan lebih lanjut.

c. Jemaah haji LANSIA dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, dan stroke (sedang-berat).

d. Jemaah haji LANSIA dan disabilitas yang pulang setelah mendapat perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan masih dalam kondisi lemah.

e. Jemaah haji LANSIA dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter.

Untuk memastikan seluruh kondisi jemaah, tim sekitarjambi.com akan terus melakukan update kegiatan dan pergerakan jemaah Calhaj Provinsi Jambi dalam melaksanakan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. (Iz)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts