Gubernur Jambi Al Haris Dianugerahi Gelar Depati Payung

Dianugerahi Gelar Depati Payung, Al Haris Hadiri Kenduri Adat Dusun Tigo Serampas di Renah Alai. Foto: dok Pariwarajambi.

KILAS JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris dianugerahi gelar Depati Payung oleh masyarakat adat dusun tigo wilayah adat Depati Karti Mudo Menggalo Renah Alai, Rantau Kermas dan Lubuk Mentilin.

Gelar adat ini dianugerahi masyarakat dusun tigo pada acara puncak Kenduri Adat Kenduri Sko Dusun Tigo yang berlangsung di Rumah Gedang, Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jumat (03/05/2024) malam.

Gelar adat ini diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada Al Haris selaku bagian dari warga dusun tigo dan kini menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Gubernur Al Haris sangat mengapresiasi adat budaya Serampas, khususnya wilayah dusun tigo yang tetap lestari dan diperingati setiap tahunnya dengan tajuk Kenduri Adat Kenduri Sko.

“Kita bangga bahwa kito tidak pernah lupo dengan sejarah adat budaya kito ini, budaya ini terus kita lestarikan dan menjadi warisan untuk anak cucu kito,” kata Al Haris.

Pada rangkaian kenduri Adat Kenduri Sko Dusun Tigo ini juga diadakan pengukuhan adat gelar Depati Karti Mudo Menggalo kepada Mukti Ali.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dusun tigo, mudahan dengan Kenduri ini kito selalu rukun dan damai. Selanjutnya kami sangat bangga atas Gubernur yang telah menghadiri Kenduri adat dusun tigo ini,” kata Mukti Ali usai dikukuhkan.

Sementara itu, Kepala Desa Renah Alai Hasan Basri juga mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Gubernur Jambi Al Haris atas kehadiran di acara kenduri Adat Kenduri Sko di Desa Renah Alai.

“Kami masyarakat adat tiga desa, dan mewakili warga Serampas kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pak Gubernur Jambi di acara kenduri Adat Kenduri Sko,” ujar Hasan Basri.

Pada moment ini, Gubernur Al Haris didampingi Istri Hesnidar Haris, para pejabat eselon II Pemprov Jambi dan Sekda Merangin. (rky)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts