Gelar Aksi Soroti Kerusakan Lingkungan, Walhi Jambi: Pemerintah Hanya Janji Palsu

Jambi, kilasjambi.com – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi ) Jambi, menggelar aksi Conference of the Parties (COP) menolak solusi palsu, aksi dilakukan di simpang Bank Indonesia, Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (05/11/2021).

Aksi yang diikuti sekitar 10 orang aktivis Walhi ini menggunakan miniatur bola yang berbentuk bumi, kompor emisi, poster dan alat peraga lainnya.

Koordinator Aksi, M Aditya Prakoso mengatakan, kerusakan lingkungan berupa deforestasi lahan yang masif dan tinggi, dalam aksi ini diibaratkan bumi terbakar yang diakibatkan oleh pertambangan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan pembukan lahan besar-besaran untuk perkebunan kelapa sawit.

“Kita melakukan aksi kreatif menggunakan alat peragaan bumi, kompor emisi dengan melihat kondisi sekarang,” katanya.

Sedangkan solusi konkrit terhadap krisis iklim saat ini berupa Hutan Tanaman Emisi (HTE), untuk penurunan karbon. Menurutnya, merupakan solusi semu. Karena dengan solusi yang diberikan pemerintah saat ini tetap akan meningkatkan kerusakan hutan dikarenakan bahan baku masih menggunakan kelapa sawit.

“Jadi kami melakukan aksi. Karena kenyataan sekarang untuk komitmen pemerintah hanya janji palsu. Saat ini kondisi Jambi misalnya PLTU baru mau dibuka,” kata Aditya.

Aditiya mengatakan, mereka menuntut komitmen yang pasti terhadap krisis iklim saat ini dengan menyetop segala aktivitas yang memproduksi energi kotor baik dari pertambangan, PLTU dan penurunan karbon menggunakan perkebunan kelapa sawit.

“Jadi kita menuntut pemerintah bisa memberikan solusi, bukan janji palsu saja,” katanya.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Abdullah mengatakan, dalam mekanisme Biomassa menjadi energi masih menggunakan metode pembakaran yang menyebabkan polusi udara. Perusahaan HTI yang menjadi penyedia bahan baku Bioenergi ini masih memiliki banyak catatan yang harus diselesaikan, salah satunya konflik agraria maupun dampak-dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas perusahaan HTI.

“Menindak tegas perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan, dan meminta perusahaan untuk melakukan pemulihan lingkungan karena telah menjadi salah satu penyumbang emisi karbon dari tahun 2015-2019 seperti PT. PDIW dan PT. Pesona Belantara Persada,” kata Abdullah.

“Menghentikan pembangunan PLTU MT Jambi 1 dan PLTU MT Jambi 2 yang akan berdampak negatif pada lingkungan baik itu udara, tanah, air, dan menyebabkan lingkungan yang sehat menjadi rusak untuk warga desa sekitar PLTU,” katanya menegaskan.

Menurutnya, pemerintah harus mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan lingkungan yang berkelanjutan. Hal ini tidak akan terwujud apabila izin pertambangan batu bara masih terus dikeluarkan dan tidak ada niat pemerintah terhadap penggunaan energi yang ramah lingkungan.

Mereview kembali solusi energi baru untuk penggunaan Biomassa, di mana dalam mekanisme pengolahannya masih menggunakan sistem bakar serta produsen bahan baku yang bersumber dari perusahaan HTI, masih menyimpan rentetan tugas yang harus diselesaikan oleh pemerintah seperti konflik dan permasalahan lingkungan.

Reporter: Hidayat

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts