KILAS JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengaNtar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, Sabtu (24/8) malam.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir serta dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman dan sejumlah Anggota DPRD beserta pejabat di lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi.
Pada kesempatan itu, penyampaian Nota pengantar Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi 2024 disampaikan langsung Gubernur Jambi, Al Haris.
Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam penyampaiannya, diantaranya ada peningkatan target pendapatan dengan presentase 9,88 persen dari pendapatan APBD Murni pada tahun 2024.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut dari apa yang disampaikan Gubernur Jambi dalam nota penyampaiannya, nantinya akan di tindaklanjuti dengan pembahasan dari masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi.
“Dengan telah diserahkannya secara simbolis nota pengantar dari pemerintah ke DPRD Provinsi Jambi, Ranperda tersebut akan menjadi pembahasan Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi untuk nantinya menjadi pandangan umum Fraksi,” kata Edi.
Edi juga berharap apa yang menjadi nota pengantar APBD Perubahan anggaran tahun 2024 itu bisa menjawab tantangan serta mewujudkan visi-misi Gubernur Jambi yang pada akhrinya untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi. (*)