KILAS JAMBI – Sebanyak 36 orang yang tersebar di 12 kecamatan se Kabupaten Tebo resmi dilantik menjadi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Panwascam yang dilantik diamanahkan untuk menjalankan tugas-tugas dalam pelaksanaan Pemiluhan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 di Provinsi Jambi.
Pelantikan yang berlangsung Senin, 23 Desember 2019 di Ruang Utama Kantor DPRD Kabupaten Tebo dihadiri Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, Wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan, Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Fahrul Rozi mengatakan bahwa proses seleksi Panwascam untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini dilakukan secara terbuka. Selain itu, salah satu dimensi pentingnya rekrutmen adalah dapat menghasilkan sumber daya manusia yang betul-betul mendedikasikan seluruh kemampuan dan kapasitasnya untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Banyak parameter yang ditetapkan dalam desain seleksi tersebut. Selain faktor integritas dan kredibilitas, pengetahuan dan wawasan juga keterampilan. Panwascam dituntut untuk harus menguasai keterampilan dasar seperti kemampuan menggunakan komputer,” katanya.
Masih kata Paul, sapaan akrabnya, Panwascam ke depan tentunya banyak tantangan, dan memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar, harus tetap berpegang teguh dengan norma-norma atau aturan yang tidak merusak atau mengganggu integritas.
“Panwascam harus jaga integritas. Kejujuran dalam menjalankan tugas itu sangat penting. Selain itu, jaga independensi dan profesionalitas dalam menjalankan kerja-kerja pengawasan,” harapnya.
Tak hanya itu, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jambi ini juga berpesan agar kekuatan yang ada pada Panwascam tidak terganggu masalah soliditas. Soliditas sangat penting dalam rangka menjalankan tugas pengawasan nantinya.
“Kekuatan dengan menjaga soliditas itu penting. Apabila dengan menjaga soliditas, Insya Allah pekerjaan yang diamanahkan kepada kita akan berjalan dengan baik,” harapnya.
Diketahui, tantangan dalam penyelenggaraan pemilihan, berdasarkan bentangan sejarah pelaksanaan pemilihan bila dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya sangat berbeda. Tipologi aktor politik, relasi antar aktor politik, potensi konflik politik dan lain sebagainya berbeda dalam dua jenis pemilu tersebut.
“Maka tentunya diperlukan kualitas, integritas Panwascam yang dapat menyelenggarakan pengawasan di tingkat kecamatan sehingga pemilihan dapat berjalan secara demokratis,” katanya. (*)