KILAS JAMBI – Pasca diresmikannya Ruas Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino (Baleno) oleh Presiden RI Joko Widodo tanggal 16 Oktober 2024, Provinsi Jambi telah memasuki era konektivitas yang baru. Sebagai jalan tol pertama di Provinsi Jambi sekaligus menjadi bagian integral dari Jalan Tol Trans Sumatera, Baleno mempercepat konektivitas antar wilayah.
Tol Bayung Lencir – Tempino menerapkan pembayaran berbasis elektronik sepenuhnya. Sehingga bagi pengguna tol yang akan melintasi ruas tol tersebut wajib menggunakan Kartu Uang Elektronik. Meskipun saat ini belum dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap diwajibkan melakukan tapping kartu
Demi memastikan kelancaran operasional dan pemanfaatan maksimal Tol Baleno serta mendukung kesiapan UE dari pengguna tol, Bank Indonesia bersinergi bersama BUJT dan perbankan untuk menyelenggarakan Sosialisasi Elektronifikasi Pembayaran Jalan Tol di Ruas Jalan Tol Baleno secara langsung dalam 30 hari kedepan terhitung sejak 18 Oktober 2026.
“Nantinya rekan-rekan perbankan akan secara bergilir memfasilitasi penjualan kartu uang elektronik dengan mengutamakan metode pembayaran QRIS, sehingga lebih cepat, mudah dan tidak perlu menyiapkan uang kembalian untuk menghindari antrian panjang. Adapun harga Penjualan UE oleh rekan-rekan perbankan di area gerbang tol ditetapkan sebesar Rp50.000/kartu,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Warsono.