Respon Cepat Viral Kasus Penggelapan Mobil Rental, Polres Tanjabtim Amankan Oknum Berpangkat Bripda

Jajaran Polres Tanjabtim mengamankan oknum anggotanya yang diduga terlibat penggelapan mobil rental, foto: ist

KILAS JAMBI – Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Chandra, merespon cepat beredarnya berita viral terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam tindak pidana penggelapan. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan ketegasan pimpinan terhadap kedisiplinan anggota di jajaran Polres Tanjab Timur.

​Menyikapi informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya di beberapa akun Instagram, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) atas instruksi Kapolres langsung bergerak mengamankan oknum anggota Polres Tanjabtim bernama Bripda M. Iqbal.

​Saat ini, pelaku telah ditempatkan di ruang khusus Sipropam Polres Tanjab Timur untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh Unit Paminal. Pemeriksaan ini difokuskan untuk membedah peran oknum tersebut dalam kasus yang mencoreng nama baik institusi.

​Berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik, Bripda M. Iqbal diduga kuat menjadi dalang di balik aksi penggadaian dua unit mobil rental. Dalam melancarkan aksinya, oknum tersebut ditengarai tidak bekerja sendirian dan melibatkan beberapa pihak lain yang kini juga tengah dalam radar penyelidikan polisi.

​​AKBP Ade Chandra melalui jajarannya menegaskan bahwa Polres Tanjab Timur akan terus melakukan monitoring dan penyelidikan secara menyeluruh hingga kasus ini benderang. Pihaknya menjamin tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum.

“Apabila terbukti adanya pelanggaran atau keterlibatan oknum tersebut, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa terkecuali,” tegas pihak Polres Tanjabtim.

​Langkah berani ini diambil sebagai komitmen nyata AKBP Ade Chandra dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri di wilayah hukum Tanjung Jabung Timur. (vin)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts