Para Penggali Kubur Suspect Covid-19

*Jon Afrizal

Pekanbaru, Riau

Siang itu, sinar matahari berada tepat di atas kepala. Sebuah nisan kayu yang bertuliskan angka “255”, dan lubang kubur yang menganga, seolah sedang menunggu, siapa yang bakal datang kali ini.

Iring-iringan kendaraan, satu unit ambulans berada di bagian depan, memasuki kawasan Palas, Kelurahan Maharani, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Senin (30/11). Iring-iringan kendaraan itu akan menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud, atau biasa disebut “TPU Palas” oleh penduduk setempat.

TPU Tengku Mahmud yang luasnya 10 hektate itu, seluas 2 hektare digunakan untuk area pekuburan bagi suspect Covid-19 di Kota Pekanbaru. Dan, iring-iringan kendaraan tadi, akan mengantar seorang suspect Covid-19 ke lubang kubur bernomor “255” tadi.

Suryanto, satu dari lima petugas penggali kubur bagi suspect Covid-19 di TPU Tengku Mahmud mengatakan setiap hari mereka telah menyiapkan sebanyak dua lubang kubur. Tentunya untuk persiapan jika ada suspect Covid-19 yang dimakamkan pada hari ini.

“Terhitung sejak bulan April lalu, kami telah memakamkan sebanyak hampir 400-an jenazah suspect Covid-19,” kata Suryanto.

Menurutnya, jenazah suspect Covid-19 itu berasal dari banyak rumah sakit di Kota Pekanbaru. Dan, jenazah yang datang tidak pernah mengenal waktu, selama 24 jam setiap harinya.

“Pada awalnya warga sekitar menolak jika TPU Palas digunakan untuk area pemakaman suspect Covid-19. Tapi, dapat diatasi oleh pihak kecamatan dan Polsek Rumbai,” kata Suryanto.

Sebanyak dua dari kelima petugas itu adalah PNS dengan golongan 1A. Sementara tiga lainnya adalah honorer.

“Waktu bertugas bagi kami berlima adalah 24 jam setiap harinya,” katanya.

Meskipun terasa berat, namun mereka tetap melaksanakan tugas kemanusiaan itu. Kendati, pada awalnya, rasa takut datang menghantui mereka.

“Pada kali pertama menguburkan suspect Covid-19, yakni di malam hari di bulan April lalu, perasaan saya tidak karuan. Rasa takut akan tertular, rasa kasihan melihat korban bercampur aduk di pikiran,” kata Bambang, anggota tim penggali kubur yang lain.

Pertanyaan yang kerap muncul, katanya, “Bagaimana jika dia sendiri yang akan memasuki lubang kubur yang digalinya itu?”

Suryono, penggali kubur yang lain, mengatakan, ini adalah tugas berat. Sebab, dengan honor sebesar Rp72 ribu per hari, mereka harus memakamkan jenazah suspect.

“Jika malam hari, kami hanya menggunakan penerangan seadanya. Dua bohlam yang hanya mampu untuk menerangi lubang kubur itu,” katanya.

Suasana TPU ini sangat gersang. Hanya ada beberapa pohon yang merindangi areal pekuburan yang merupakan areal pemindahan banyak pekuburan itu, sejak 2003 lalu.

Area bagi malam suspect Covid-19 adalah di kawasan paling dalam dari TPU itu. Berbentuk seperti perempatan, hanya satu dari ke empat jalur yang belum terisi.

Jalur yang belum terisi itu, adalah tempat sampah Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pelayat. APD itu telah dibakar oleh kelima petugas penggali kubur itu, agar tidak menular ke pelayat yang lain.

Beberapa nisan kayu telah memiliki nama, dan tidak lagi hanya bernomor angka saja. Meskipun, terkesan melawan stigma negatif bagi suspect yang telah dimakamkan itu.

Pada hari itu, kilasjambi.com menjumpai satu keluarga yang sedang melayat makam anggota keluarganya yang suspect Covid-19. Mereka adalah seorang bapak, ibu dan dua orang anak laji-laki remaja.

“Anak perempuan kami telah dimakamkan di sini selama 60 hari,” kata si bapak yang enggan disebutkan namanya.

Anak perempuannya itu, didiagnosa terjangkit Covid-19 oleh satu rumah sakit di Kota Pekanbaru. Dan, anak perempuan yang baru saja menikah pada bulan Februari lalu itu, meninggal dalam keadaan hamil itu.

“Selama 60 hari ini, kami sekeluarga melayat ke makam ini,” kata si bapak.

Sebuah kesedihan yang mendalam. Sebab, jika mengikuti adat istiadat di sini, pihak keluarga hanya akan melayat selama tujuh hari berturut-turut terhitung sejak duka dimakamkan.

Mereka bergantian melantunkan ayat-ayat suci al-Quran di depan makam yang berada di bawah sebatang pohon itu. Suara mereka terdengar lirih dan pelan, sementara mulut dan hidung mereka tertutup rapat oleh masker.

Bambang, satu dari kelima petugas penggali kubur itu, bertempat tinggal tepat di depan gerbang gerbang TPU Palas. Ia tinggal di sebuah ruko (rumah toko), dengan istri dan empat orang anaknya.

Ia membuka usaha warung kelontongan. Bambang mengatakan bahwa omzet warung kelontongan miliknya turun drastis pada masa Covid-19 ini. Yang biasanya minimal Rp2 juta per bulan, tapi kini hanya Rp1 juta per bulan saja.

“Banyak peziarah takut untuk membeli dagangan saya,” katanya.

Padahal, warung kelontongan ini adalah cara baginya untuk mendrongkrak gaji yang hanya Rp2,4 juta per bulan itu. Terlebih, katanya, tiga orang anaknya berada dalam usia sekolah, dan tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah untuk berkegiatan selama masa Covid-19 ini.

Menurut Bambang, ia akan sesegera mungkin untuk mandi, setelah menguburkan suspect. Selain juga membakar APD yang telah ia gunakan sewaktu menguburkan suspect.

Kelima petugas penggali kubur itu, dua di antaranya adalah PNS. Sementara tiga lainnya adalah honorer. Tetapi, terdapat ketidaksamaan hak yang didapat antara dua golongan ini.

Para honorer itu hanya mendapatkan upah sebesar Rp72 ribu per hari. Sementara, mereka yang PNS selalu mendapatkan gaji tetap per bulan, berikut uang pensiun di kemudian hari.

Pada bulan Oktober lalu, ketiga honorer ini mendapatkan uang tunjangan dari pemerintah pusat sebesar Rp21 juta per orang. Dan, telah ditransfer melalui rekening mereka masing-masing.

“Namun, uang itu dikembalikan ke dinas terkait,” kata satu dari tiga orang petugas penggali kubur yang honorer itu.

Selanjutnya, total jumlah uang yang ditransfer oleh pemerintah pusat kepada ketiganya itu dibagi untuk kelima orang petugas penggali kubur itu. Serta ditambah berbagai potongan.

“Akhirnya, yang kami dapat hanyalah Rp10 juta saja,” kata seorang penggali kubur yang honorer itu.

Terkait persoalan intensif ini, Kepala Dinas Pemukiman dan Pemakaman Kota Pekanbaru, Ardani mengatakan bahwa persoalan ini telah diselesaikan dengan baik. Dengan artian, uang tunjangan dari pemerintah pusat itu telah didapatkan oleh ketiga honorer itu.

“Itu adalah hak mereka,” kata Ardani via telepon selular.

Kendati begitu, ketika ditanyai, ia tidak menjelaskan duduk perkara yang sesungguhnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, terhitung hingga 3 Desember 2020, sebanyak 3.864 dinyatakan positif, 1.832 diantaranya dinyatakan sembuh, serta pasien dalam pengawasan (PDP) 1.195 kasus, dan 956 di antaranya dinyatakan sembuh.

Sementara suspect Covid-19 yang sudah dimakamkan di TPU Tengku Mahmud hingga 1 Desember adalah 414 jenazah. *

*Jurnalis TheJakartaPost/kilasjambi.com

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts