KILAS JAMBI – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jambi terus bertambah, salah satunya dari klaster lapas, 18 pegawai lembaga permasyarakatan dan narapidana di Jambi positif corona.
Bahkan dua dari pegawai lapas yang positif tersebut merupakan Kalapas Kelas II A Jambi dan Kalapas Kelas II B Muarabulian, pegawai lapas dan napi yang positif Covid-19 tersebut merupakan hasil uji swab yang dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, terhadap 45 orang yang diduga melakukan kontak fisik dengan Kalapas Jambi dan Kalapas Muarabulian.
Saat ini para pegawai lapas tersebut telah menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan para napi dirawat di lapas dengan alasan keamanan. (*)