KILAS JAMBI – Gagasan menarik dan inovatif ditelurkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Syaifudin (STS) Jambi Tahun 2020 di Kelurahan Mayang Mangurai, Kota Jambi.
Dalam kegiatan Kukerta tersebut, mahasiswa membuat inovasi bersama stakeholder di lokasi Kukerta dengan merumuskan rukun tetangga yang diharapkan bisa diaplikasikan untuk semua RT. Dalam perpisahan mahasiswa dengan pihak Kelurahan Mayang Mangurai, rumusan dasar bertetangga RT itu sekaligus dilaunching, Senin (31/8).
Ada empat sendi bertetangga yang berhasil dirumuskan, yakni: 1. Saling hormat, 2. Saling Jaga, 3. Saling Tolong, dan 4. Saling Sapa.
“Selama ini kita ketahui bahwa rukun tetangga merupakan pemerintahan pada di tingkat lokal. Masyarakat lebih banyak sebatas mengurus administrasi kependudukan saja. Padahal, sejatinya lebih dari itu. Keberadaan RT adalah sebagai perekat dalam berinteraksi antar warga. Makanya diperlukan rumusan dalam rukun tetangga itu,” kata Muhammad Junaidi Habe, DPLI/Dosen Fakultas Dakwah UIN STS Jambi, saat acara perpisahan.
Junaidi menjelaskan, dari empat sendi hidup bertetangga dalam RT, punya dasar filosofis masing-masing. Untuk Saling Hormat, kata dia, dimaksudkan agar dalam kehidupan bertetangga rasa hormat sangat penting.
“Karena ketika kita memiliki rasa hormat dengan tetangga, maka kehidupan harmonis/rukun akan tercapai. Rasa hormat ini maksudnya adalah senantiasa mengakui dan menghargai eksistensi orang lain. Diantara manfaat bisa diambil dengan saling hormat dapat meningkatkan hubungan baik sesama dalam lingkungan, dapat mewujudkan lingkungan tetangga yang kondusif, dan mengurangi permusuhan dan pertikaian dalam kehidupan bertetangga,” katanya.
Saling Jaga, menurut Junaidi, filosofinya berkaitan dengan keharusan hidup aman dan nyaman. Dalam konteks ini, kata dia, tiap warga adalah orang yang paling pertama bisa menjaga tetangganya.
Sementara itu untuk Saling Tolong, Junaidi mengatakan, pekerjaan saling yang berat akan terasa ringan. Pekerjaan juga akan cepat selesai, mempererat tali persaudaraan, menciptakan peraturan, hemat waktu dan menumbuhkan keharmonisan antar sesama.
“Jika kita saling tolong, bisa kita saksikan ketika ada kemalangan di lingkungan tempat tinggal, semua akan selesai jika saling tolong. Oleh karenanya sebagai individu dalam bertetangga harus memiliki jiwa saling tolong,” ujarnya.
Sendi keempat rukun tetangga, menurut dia, adalah Saling Sapa. Nilai Saling Sapa sudah selayaknya perlu dikuatkan lagi lantaran perilaku Saling Sapa yang memudar. Bahkan realitas saat ini banyak antar warga bertetangga tidak saling kenal.
Makanya, kata Junaidi, dengan menguatkan nilai Saling Sapa, ke depan bisa kembali terjalin erat hubungan silaturahmi dan tidak lagi merasa asing dengan lingkungan tempat tinggal. Warga masyarakat ke depan bisa memperoleh manfaat diantaranya menciptakan interaksi sosial yang baik dan suasana harmonis, serta meningkatkan rasa kekeluargaan dan mempererat rasa persaudaraan.
“Dari 4 dasar bertetangga ini akan menjadi sebuah rumusan rukun bertetangga. Jadi walaupun semua warga sudah tahu RT merupakan kelompok sosial yang diikat oleh wilayah dan jumlah kepala keluarga, dalam momentum Kukerta ini, kami launching rumusan Rukun Tetangga dalam empat sendi tersebut. Semoga tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis,” kata Pengamat Sosial Politik Jambi itu. (*)