Soroti Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara, Ketua DPRD Kesal Kehilangan Nyawa Dianggap Biasa

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, foto: ist

KILAS JAMBI – Rentetan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara kembali mengguncang Provinsi Jambi dalam sepekan terakhir. Insiden tragis dilaporkan terjadi di beberapa titik krusial, mulai dari Jembatan Aur Duri 2 Kota Jambi, Koto Boyo di Kabupaten Batang Hari, hingga kecelakaan terbaru di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat di jalan raya tidak boleh dikorbankan demi kepentingan operasional angkutan.

“Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian angkutan batu bara yang kembali menimbulkan korban dan keresahan di tengah masyarakat. Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa, karena menyangkut nyawa, rasa aman, dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan,” ujar Hafiz melalui pesan tertulis, Jumat (13/3).

Hafiz mengingatkan bahwa regulasi mengenai jalur logistik sudah diatur dalam Perda Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015. Berdasarkan aturan tersebut, pengangkutan batu bara pada prinsipnya wajib melewati jalan khusus. Penggunaan jalan umum hanya diperbolehkan secara terbatas melalui dispensasi yang sah.

Ia mendesak pihak terkait untuk melakukan penertiban tegas terhadap armada yang melanggar aturan atau tidak memenuhi syarat operasional. ?”Keselamatan pengguna jalan umum adalah prioritas utama. Setiap angkutan batu bara yang melanggar aturan atau membahayakan masyarakat harus ditertibkan dengan tegas,” tegasnya.

Di tengah meningkatnya tensi publik akibat seringnya kecelakaan terjadi, Ketua DPRD Jambi mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan pada jalur hukum dan kebijakan. “Kami DPRD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kami akan terus mengawal agar keselamatan publik benar-benar ditempatkan di atas kepentingan operasional angkutan,” jelasnya.

Persoalan angkutan batu bara di Jambi memang menjadi isu menahun yang belum kunjung usai, terutama terkait komitmen pengusaha tambang dalam menyediakan jalan khusus guna menghindari konflik dengan pengguna jalan umum. (afm/*)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts