KILAS JAMBI – Serap aspirasi buruh terkait penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja, Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial, surati Presiden RI melalui Gubernur Jambi.
Dalam surat penyampaian aspirasi dengan Nomor: 565/2739/Naker yang ditandatangani Bupati pada Senin 12 Oktober 2020 disampaikan pernyataan sikap DPC F. Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Tanjab Barat yang menolak diberlakukannya UU Cipta Lapangan Kerja.
Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja, Polres dan Kodim serta OPD terkait telah memfasilitasi KSBSI untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Semua poin tuntutan buruh diakomodir Pemkab dalam surat yang disampaikan kepada Presiden.
Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Sekretaris Daerah Agus Sanusi juga mengapresiasi KSBI Tanjab Barat yang tidak melakukan demontrasi dalam menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja.
“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada KSBSI Tanjab Barat yang menyikapi UU Cipta Kerja tanpa ada unjuk rasa dan demonstrasi. Utamanya dalam masa pandemi saat ini. Karena jika kasus meledak tidak tahu isolasi dimana,” ujar Sekda dalam pertemuan dengan KSBSI Tanjab Barat, di Balai Pertemuan Kantor Bupati, senin (12/10).
Sekda berharap dengan disampaikannya aspirasi buruh kepada Presiden kondisi bisa kembali kondusif. Sehingga tidak ada peningkatan kasus Covid-19 terutama di Kabupaten Tanjab Barat.
Sebelumnya, Kadis Naker Tanjab Barat Dianda Putra menyampaikan seluruh aspirasi buruh yang tergabung dalam DPC F. Hukatan KSBSI Tanjab Barat telah diterima Bupati. Pemkab juga sudah memfasilitasi buruh untuk menyampaikan sikapnya melalui pertemuan yang dilaksanakan mulai dari Jumat (9/10) lalu. Termasuk tuntutan agar UU Cipta Kerja diberlakukan bagi buruh dan investor baru.
Sementara Hendry, perwakilan KSBSI Tanjab Barat dari PT Produk Sawitindo Jambi menyampaikan terima kasih kepada Pemkab yang telah memfasilitasi KSBSI untuk menyampaikan sikap dan tuntutannya.
“Terima kasih kepada Pemkab Tanjab Barat yang telah memfasilitasi pertemuan mulai dari hari Jumat. Seharusnya kami datang ke sini delapan pengurus dari perusahaan. Mengingat pandemi jadinya dua pengurus. Kami upayakan memberi pengertian anggota untuk tidak membuat aksi hari ini,” ujarnya.
Turut serta dalam pertemuan dengan KSBSI, Wakapolres Tanjab Barat, Kasdim 0419/Tanjab, Kabid Tibung Satpol-PP, Sekretaris Dinkes, Kesbangpol, Bagian Hukum Setda dan tamu undangan lainnya. (*)