RS Adhyaksa Jambi: Fasilitas Kesehatan Milik Kejaksaan yang Didedikasikan untuk Warga Jambi

Jaksa Agung, Gubernur Jambi dan Forkompinda Jambi dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan RS Adhyaksa Jambi, foto: kilasjambi.com

KILAS JAMBI – Bertempat di kawasan Jambi Kota Seberang, Kejaksaan Agung (Kejagung) membangun Rumah Sakit Adhyaksa di atas lahan seluas 2,4 hektare. Ini merupakan rumah sakit milik kejaksaan ke-4 di Indonesia.

Peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan sentra kesehatan ini dilakukan langsung Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Senin (17/2).

“Pertama di Jakarta, kemudian di Banten luasnya 18 hektare, lalu di Mojokerto luasnya 64 hektare dan sekarang di Jambi ada 2,4 hektare. Tapi jangan lihat soal luas lahannya, tapi lokasi yang strategis,” kata Jaksa Agung.

Pembangunan RS di pinggiran Sungai Batanghari ini bukan tanpa alasan, orang nomor satu di Kejaksaan RI yang pernah menjabar Kejari Bangko ini menyebut, prioritasnya adalah memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk warga di sepanjang aliran Sungai Batanghari. Terutama bagi warga kurang mampu.

“Saya sangat memahami banyak warga yang tinggal di pinggiran sungai cukup kesulitan untuk mengakses pelayanan kesehatan, semoga dengan terbangunnya rumah sakit ini bisa membantu mereka,” katanya.

Dia menjelaskan, RS Adhyaksa Jambi ini tetap menjadi rumah sakit tipe C saja. Kenapa? karena tipe C itu melayani BPJS. “Kalau tipe B itu kan adalah rumah sakit rujukan,” katanya.

Sediakan Ambulance Air

Dia kembali menegaskan juga pembangunan RS dilakukan bukan hanya semata berbicara soal pendapatan. Tapi lebih kepada bagaimana dapat melayani masyarakat.

“Pada dasarnya RS ini adalah RS umum, diperuntukkan bagi masyarakat. Pengelolaannya nanti kalau bisa bekerja sama dengan RS yang ada di sini,” kata Jaksa Agung.

Untuk memaksimalkan pelayanan terhadap warga di bantaran sungai, Burhanudin juga meminta jajarannya nanti mengadakan ambulance air untuk menjemput warga yang ingin berobat ke RS Adhyaksa.

Dirinya juga berharap nantinya bisa bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Jambi untuk penempatan tenaga medis dan dokter spesialis.

Sementara Gubernur Jambi, Al Haris menilai tugas kejaksaan saat ini bukan hanya kepada penindakan hukum saja, tapi sudah bergerak ke arah kemanusiaan.

“Ada sekolah, sekarang akan dibangun rumah sakit Adhyaksa. Selama ini masyarakat banyak berobat ke luar Jambi karena fasilitas tak memadai atau kurang mendukung. Kita harap dengan adanya RS Adhyaksa ini bisa menjadi salah satu alternatif pilihan berobat masyarakat terutama di wilayah sekitar nantinya,” katanya.

Pembangunan Habiskan Anggaran Rp255 M

Novel Arsyad, Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk sebagai pelaksana proyek pembangunan dalam laporannya menyampaikan bahwa kontrak pembangunan RS Adhyaksa bernilai Rp255,5 miliar.

“Luas lahannya yang akan dibangun mencapai 28.500 meter persegi mulai dari persiapan, struktur bangunan hingga finishing. Bangunan utamanya nanti dibangun lima lantai. Kemudian ada bangunan penunjang dan utilitas,” katanya.

Jaksa Agung memimpin penekanan sirine tanda dimulainya pembangunan RS Adhyaksa Jambi, foto: kilasjambi.com

Dalam kontrak, kata Novel, pembangunan RS Adhyaksa tersebut akan menghabiskan waktu selama 10 bulan.

“Tapi tadi diminta oleh jaksa agung agar dipercepat menjadi 7-8 bulan. Kami akan usahakan,” pungkasnya.

Sementara untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) sebagai penunjang operasional RS dianggarkan Rp127,8 miliar.

Novel juga memastikan, nantinya RS ini akan memiliki fasilitas pengolahan limbah medis yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, ia menyebut limbah tidak akan dibuang ke Sungai Batanghari.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyebut bahwa pembangunan RS Adhyaksa ini dianggarkan lewat dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2025.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts