Polda Tangani 479 Kasus Narkoba di Jambi

KILAS JAMBI– Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangani sebanyak 479 kasus narkoba selama tahun 2020. Jumlah kasus yang ditangani tahun ini melonjak dari tahun sebelumnya yang tercatat 311 kasus.

“Kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba karena saat pandemi cenderung ada peningkatan,” kata Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol I Gede Putu Dewa Artha, Selasa (29/09/20).

Sedangkan penangkapan di tahun 2020 ini mencapai 556 orang dari yang  ditangani 479 kasus narkoba.

“Jauh meningkat di tahun sebelumnya yang hanya 311 kasus,” katanya.

Menurutnya wilayah hukum Polda Jambi rawan peredaran narkoba. Ini bisa dilihat dari peningkatan kasus di tahun 2019 ke 2020.

Ia menjelaskan ada banyak modus yang biasa digunakan oleh sendikat dalam mengedarkan narkoba. Di antaranya seperti menggunakan jalur tikus untuk mengelabui aparat.

Sementara itu, Ketua Relawan Anti Narkoba Provinsi Jambi Muhammad Farisi mengatakan, perlu kerja sama antar pihak untuk memberantas narkoba sampai ke akar- akarnya.

Ia yang juga seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) akan mengkampanyekan bahaya narkoba lewat media sosial yang akan dilaksanakan di bulan oktober nanti

“Semua pihak harus sama-sama memberantas narkoba untuk generasi mendatang yang lebih baik,” tutup Mochammad Farisi.

Penulis: Hidayat
Editor: Gresi Plasmanto

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts