Pengacara Perempuan YLBHI Dipersekusi Massa Saat Sidang SMB

KILAS JAMBI – Puluhan massa mempersekusi pengacara perempuan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) saat sidang kasus petani Serikat Mandiri Batanghari (SMB) terkait kasus konflik lahan PT Wira Karya Sakti (WKS) anak perusahaan Sinarmas Group, Rabu 27 November 2019 di Pengadilan Negeri Jambi.

Massa yang mempersekusi hanya berlandaskan opini pribadi penulis bernama Ben yang terbit di Kompasiana, Selasa 26 November 2019 pukul 12.54. Bahkan hari ini, Rabu 27 November pukul 13.30 artikel tersebut sudah dihapus dan tidak bisa diakses lagi.

Massa yang mengaku masyarakat Jambi ini mengepung Pengadilan Negeri Jambi saat sidang petani SMB akan digelar. Kata-kata hujatan yang bernada merendahkan terus diteriakkan massa kepada pengacara petani SMB, Era Purnama Sari, diantaranya kata bangsat, angkat kaki dari Jambi hingga ancaman akan menyeret paksa Era, keluar dari gedung pengadilan. “Keluar kau bangsat,” teriak massa.

Kilasjambi.com mencoba menelusuri soal ucapan Era, namun tidak ditemukan adanya berita terkait di portal berita lainnya, selain yang diposting akun Kompasiana atas nama Ben. Akun ini tidak banyak memuat artikel, selain artikel berjudul “Tidak mengerti hukum, ini yang disampaikan YLBHI terkait masalah SMB di Jambi” akun ini hanya memuat dua artikel lainnya berjudul “Dirreskrimum Polda Jambi Cepat Tanggap Menyelesaikan Pengaduan dan Masyarakat” dan artikel “Dirreskrimum Polda Jambi Mualafkan Warga Bali di Pesantren Tahfidz Quran”.

Terkait persekusi dan intimidasi, Era menegaskan tidak akan mundur selangkah pun, untuk membela hak asasi manusia 43 petani SMB. “Ini bukan serangan pertama terhadap saya, sepanjang penanganan kasus ini,” kata Era menjelaskan.

Selaku kuasa hukum petani SMB, Era sejak awal sudah sadar dan menduga tekanan terhadap kasus ini akan tinggi. Serangan dan tekanan ini meyakinkan Era, bahwa dia sudah berada di garis yang benar.

Sisi lain, Era juga sedih pada era sekarang ini, masih ada orang yang menggunakan isu-isu sara untuk menyerang pembela HAM.

Sikap tegas disampaikan Era saat memberikan klarifikasi di hadapan massa yang didominasi pria itu. Dia merasa tidak pernah menyampaikan statment yang ditulis di Kompasiana.

“Itu semua tidak benar,” kata Era lagi.

“Dengan ini saya menyampaikan bahwa apa yang ditulis di Kompasiana itu tidak ada hubungannya dengan saya. Saya tidak pernah menyampaikan apa yang tertulis di Kompasiana itu. Detailnya saya juga tidak tahu sama sekali karena itu tidak pernah saya sampaikan,” kata Era.

“Kedua sepengetahuan saya Kompasiana itu bukan media berita. Dia semacam blog, semua orang bisa menulis di Kompasiana,” kata Era yang didampingi pihak kepolisian saat menyampaikan klarifikasinya di hadapan massa.

Ia kembali menyampaikan bahwa kapasitasnya murni sebagai pengacara petani anggota SMB yang sedang diadili di Pengadilan Negeri Jambi.

“Saya tidak punya kepentingan apa-apa,” katanya.

Era juga mngatakan tidak akan melakukan upaya hukum atas tulisan di Kompasiana tersebut. “Saya sebagai aktivis HAM sangat menghargai kebebasan berpendapat. Saya hanya berharap polisi yang menyelidiki siapa yang menulis itu,” katanya.

Aksi massa di PN Jambi yang menuntut permintaan maaf Pengacara YLBHI Era Purnama Sari

Sementara itu, Hafiz selaku perwakilan massa menyesalkan Era enggan mengakui pernyataan –masyarakat Jambi tidak mengerti hukum– seperti yang ditulis Kompasiana.

Hafiz juga menilai klarifikasi Era di hadapan massa hanya normatif dan tidak membuat massa menerima dengan ikhlas. Untuk itu, kemungkinan kami akan melaporkan Era ke Polda Jambi.

Aksi massa terhadap Era yang sedang bersidang di PN Jambi ini terkesan sebagai sebuah aksi persekusi. Soal ini, Hafiz bilang silakan mau disebut persekusi.

“Silakan. Kita siap kok. Mereka juga tidak masalah kalau disebut melakukan persekusi,” katanya.

Hafiz merasa aksi massa yang mempersekusi pengacara perempuan ini, bukanlah tindakan kekerasan. “Hanya verbal dan bukan fisik itu tidak kekerasan, tapi hanya pressure,” ucapnya. (Swd)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts