Sarolangun, kilasjambi.com – Desa Batu Empang, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jambi, merupakan salah satu desa yang tergabung dalam Margo Batin Pengambang, Desa Batu Empang terbagi menjadi dua dusun, yaitu Dusun Sekeladi dan Dusun Tangkui. Desa ini potensinya sangat luar biasa, seperti kopi, lahan pangan persawahan, serta kearifan lokal yang kaya akan adat dan budayanya.
Desa Batu Empang telah melahirkan para pejuang dan para pemimpin di Provinsi Jambi, di antaranya Demang Makalam yang merupakan Wali Kota Jambi pertama, yang kini namanya pun diabadikan sebagai nama jembatan Makalam di kota Jambi. Begitu pun anak beliau yang bernama Kolonel Abunjani, serta Abdul Manaf juga pernah menjadi Gubernur Jambi. Bisa disimpulkan, Desa Batu Empang Margo Batin Pengambang telah menjadi sejarah di tanah Sepucuk Jambi sembilan Lurah.
Dan kini tanah kehiran para tokoh pejuang tersebut terancam punah dan hanya tinggal sejarah, karena begitu marak dan rakusnya para pelaku aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) ini di Desa Batu Empang, tepatnya di Dusun Tangkui.
Melihat kondisi yang telah terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Sarolangun akibat PETI, menyebabkan dampak kerusakan lingkungan dan kehancuran penghidupan.
Mulai dari pencemaran, deforestasi hingga perubahan perilaku sosial masyarakat yang berdampak terhadap merosotnya kualitas hidup masyarakat itu sendiri. Seperti lahan pertanian yang dialih-fungsikan menjadi lahan pertambangan ilegal yang tak terkendali, sehingga lahan tersebut tidak bisa digunakan kembali karena lapisan tanah yang telah diobrak-abrik.
Ismet, aktivis asal Sarolangun mengatakan bila aktivitas pertambangan ilegal ini merupakan ancaman terbesar terhadap kelestarian lingkungan, hutan, dan ekosistem sungai yang merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat secara umum.
Padahal, katanya, daerah tersebut kaya akan potensi alam yang berlimpah ruah. Ada perkebunan, pertanian, wisata adat dan budaya yang merupakan sesuatu yang harus dan terus dirawat sampai ke anak cucu nanti yang telah diwariskan oleh leluhur dan dititipkan oleh sang pencipta.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, ini adalah tugas kita bersama untuk memperjuangkan dan wajib untuk mempertahankannya,” tegas pemilik perkumpulan Rambu House ini.
Ia sangat berharap, pihak Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta penegak hukum menindak tegas para pelaku pertambangan ilegal tersebut, yang hari ini terjadi dan masih berlangsung di Dusun Tangkui, Desa Batu Empang, Margo Batin Pengambang.
“Pemerintah harus mendorong dan menerbitkan Perdes yang mengatur tentang aktivitas pertambangan ilegal ini,” tegas Ismet.
Pemerintah, katanya, harus mengambil langkah kongkrit untuk merubah dan mengembalikan kestabilan perekonomian masyarakat yang sudah turun temurun dilakukan. Seperti perkebunan kopi, pinang dan kulit manis yang menjadi sumber mata pencarian masyarakat desa, dan pemerintah harus memberikan akses dan menjamin kestabilan harga komoditi tersebut.
Sehingga, lanjutnya, bisa mengembalikan perilaku masyarakat yang semula sebagai pelaku tambang, menjadi masyarakat yang sejahtera dengan sumber daya alam yang indah dan terjaga, dan komoditi yang sukses di pasaran.
“Ini adalah harapan kita bersama,” kata Ismet.
*Artikel ini merupakan produk jurnalisme warga jaringan kilasjambi.com