Pecah Rekor: Kuota dan Serapan Jemaah Haji Indonesia Tahun 2024 Capai Angka Tertinggi

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, H Wahyudi Abdul Wahab, foto: ist

KILAS JAMBI – Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, kuota jemaah haji Indonesia mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Pada tahun 2024, Indonesia memperoleh total kuota haji sebanyak 241.000 jemaah. Dikatakan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama RI, Saiful Mujab, jumlah ini menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah.

Rincian kuota tersebut ialah 221.000 jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 dan 20.000 kuota tambahan. Kuota tambahan dibagi ke dalam dua kelompok, yakni 10.000 kuota tambahan untuk jemaah haji reguler dan 10.000 lainnya untuk jemaah haji khusus.

Adapun, kuota keseluruhan jemaah haji Indonesia terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Jemaah haji reguler dibagi ke dalam 554 kelompok terbang (KLOTER). Dimana para jemaah diberangkatkan dari 13 bandara yang berasal dari 14 embarkasi.

“Alhamdulillah pada tahun ini merupakan tahun pemberangkatan jemaah haji terbesar sepanjang sejarah, 241.000 dibanding tahun kemarin 221.000. Untuk jemaah haji asal Provinsi Jambi tentu berdampak juga terkait dengan penambahan 162 jemaah haji, sehingga jemaah haji Jambi Alhamdulillah ketika diberangkatkan 3.018 orang, ditambah lagi dengan adanya mutasi antar provinsi dan lain sebagainya,” ungkap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah KANWIL Kementerian Agama Provinsi Jambi, H. Wahyudi Abdul Wahab pada hari terakhir fase pemulangan jemaah haji Provinsi Jambi, Selasa 22 Juli 2024.

Dikatakan H. Wahyudi Abdul Wahab bahwa adanya kuota tambahan merupakan prestasi bagi Kementerian Agama RI, tentang bagaimana menskemakan pemberangkatan jemaah dengan jumlah yang besar, dirancang sedemikian rupa, sehingga seluruh proses dokumentasi dan administrasi siap dan sigap dilakukan jauh-jauh hari.

Tidak hanya itu, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji juga tampak dari persiapan dokumen seperti paspor dan visa yang diproses lebih cepat, ditambah dengan berbagai dokumen pendukung. Termasuk kebijakan yang tahun 2024 ini dilaksanakan yakni pelaksanaan istithaah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji bagi setiap jemaah. Ditegaskan bahwa secara umum, dengan adanya penambahan jumlah jemaah, namun tidak mengurangi kualitas pelayanan, bahkan Kementerian Agama RI merealisasikan peningkatan kualitas layanan bagi setiap jemaah.

“Pemerintah Arab Saudi menetapkan sebagai kuota awal 221.000, kemudian diantaranya adalah komunikasi yang baik antara Kementerian Agama RI dalam hal ini Menteri Agama tentang bagaimana jemaah haji Indonesia yang memiliki waiting list yang lama diberikan ruang untuk melakukan penambahan jemaah. Dan alhamdulillah itu disetujui dengan penambahan 20.000 pada tahun 2024 ini. Artinya memang ikhtiar dari Kementerian Agama RI menjelaskan kondisi konkret di lapangan bahwa ada waiting list yang begitu panjang, begitu animo masyarakat Indonesia untuk berhaji, sehingga dapat dikatakan bahwa penambahan 20.000 tahun ini merupakan prestasi, merupakan ikhtiar dari Kementerian Agama RI, dalam hal ini Menteri Agama Republik Indonesia,” ujar H. Wahyudi Abdul Wahab.

Diketahui, tidak hanya kuota jemaah haji Indonesia yang mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, namun serapannya pun terbilang tinggi. Optimalisasi serapan kuota haji dilakukan dengan berbagai pendekatan, diantaranya yakni mempercepat dimulainya proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pada saat bersamaan, Kementerian Agama RI juga membuka pelunasan bagi jemaah dengan status cadangan. Selain itu, upaya lain untuk memaksimalkan serapan kuota pada tahun 2024, yakni mempercepat proses pemvisaan.

“Tahun ini termasuk tahun yang tinggi dalam catatan angka Kementerian Agama RI 99% lebih yang melaksanakan ibadah haji, artinya terserap. Kalaupun ada kurang dari satu persen itu lebih kepada KLOTER-KLOTER terakhir yang diberangkatkan, kemudian yang bersangkutan terkendala soal kesehatan, terkendala kelayakan terbang, dan lain sebagainya. Sehingga tidak berangkat dan tidak mungkin dialihkan ke KLOTER berikutnya karena berada di KLOTER-KLOTER terakhir,” ujar H. Wahyudi Abdul Wahab.

“Dari sisi penyerapan visa yang diajukan 100%, jadi Indonesia ini penyerapan pengajuan visa yang diterbitkan itu sudah 100%. Artinya angka serapan jemaah atau kuota jemaah di Indonesia ini juga paling tinggi yang pernah kita lakukan.” tutupnya.

Diketahui, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, Indonesia merupakan negara dengan kouta jemaah haji terbesar di dunia, yakni 241.000 jemaah. Disusul oleh Pakistan dengan kuota ibadah haji sebanyak 179.210 jemaah, India dengan kuota ibadah haji sebanyak 175.025 jemaah, Bangladesh dengan kuota ibadah haji sebanyak 127.298 jemaah, dan Iran dengan kuota ibadah haji sebanyak 87.000 jemaah. (Mk)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts