KPU RI Dorong Penguatan Internal KPU Jambi Hadapi Sengketa Pilkada

Komisioner KPU RI Iffah Rosita memberikan pengarahan kepada internal KPU Provinsi Jambi, foto: kilasjambi.com

KILAS JAMBI – Komisioner KPU RI, Iffa Rosita, mendorong KPU Provinsi Jambi untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi dengan KPU di tingkat kabupaten/kota dalam menangani sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Ngobrol Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bersama Jurnalis di Pojok Kopi Dusun, Muaro Jambi, Kamis (2/1/2025).

“Secara nasional terdapat 314 permohonan sengketa, termasuk 8 permohonan di 6 kabupaten/kota di Jambi. Oleh karena itu, kami mendorong adanya penguatan dan konsolidasi internal,” ujar Iffa.

Ia menegaskan bahwa KPU RI akan memeriksa secara mendalam jawaban KPU Provinsi Jambi dan KPU kabupaten/kota untuk memastikan sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku.

“Hal ini penting untuk mempersiapkan proses penyelesaian sengketa dengan optimal,” jelasnya.

Iffa berharap pada sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK), gugatan dari Provinsi Jambi dapat dihentikan (dismissal) dan tidak berlanjut ke tahap berikutnya.

“Kami di KPU RI akan terus memberikan perhatian penuh terhadap KPU yang terlibat dalam sengketa PHP. Namun, saya berharap tidak ada perkara di Jambi yang berlanjut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Iffa berharap KPU Provinsi Jambi dapat menjawab gugatan dengan baik agar tidak ada keputusan PSU atau penghitungan ulang suara.

“Saya berharap Pilkada di Jambi berjalan lancar tanpa PSU, dan masyarakat dapat menilai bahwa proses demokrasi berlangsung dengan transparan dan adil,” pungkasnya.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts