KILAS JAMBI – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungaipenuh dilaksanakan Senin (2/12/2024) pagi.
PSU ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat kejadian pembakaran TPS dan perusakan surat suara saat hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024) lalu.
Untuk diketahui, PSU ini dilaksanakan di lima TPS di Kota Sungaipenuh, di antaranya di TPS 2 Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai dengan 411 pemilih.
Kemudian TPS 2 Koto Duo, Kecamatan Pesisir Bukit dengan 545 pemilih. Selanjutnya, TPS 1 Koto Limau Manis, Kecamatan Koto Baru dengan 572 pemilih.
Lalu, TPS 1 Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru dengan 501 pemilih dan terakhir TPS 1 Permai Indah, Kecamatan Koto Baru dengan 302 pemilih.
Selain itu, PSU untuk Pilgub Jambi juga dilaksanakan di TPS 1 Desa Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru dan TPS 2 Desa Koto Duo, Kecamatan Pesisir Bukit.
Selain itu pemilihan susulan untuk Pilgub Jambi juga dilakukan di TPS 1 Limau Manis, Kecamatan Koto Baru.
“Saat ini sedang berlangsung proses pencoblosan,” kata Fahrul Rozi, komisioner KPU Provinsi Jambi, Senin (2/12/2024) yang memantau langsung pelaksanaan PSU tersebut di Kota Sungaipenuh.
Ia berharap pemungutan suara ini dapat berlangsung dengan lancar dan tertib, guna mencapai pemilu yang adil dan demokratis.