KILAS JAMBI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi meresmikan penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi, Selasa 10 Maret 2020, di Swissbel Hotel Kota Jambi.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah lingkup Provinsi Jambi, sebelumnya Baznas Provinsi Jambi telah mendaftarkan QRIS melalui Bank CIMB Syariah Cabang Jambi. Peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Bayu Martanto, dan dilanjutkan dengan uji coba donasi secara digital menggunakan QRIS.
Acara ini juga diisi dengan sosialisasi penggunaan QRIS yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pekan QRIS Nasional 2020 serentak di seluruh Indonesia, dimulai tanggal 9 hingga 15 Maret nanti.
Dengan QRIS satu pembayaran untuk semua. Yang Unggul, Universal, Gampang, Untung dan Langsung. Dengan cara ini diharapkan dapat mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, memajukan UMKM dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Maju.
Dengan QRIS diterapkan di Baznas, masyarakat Jambi menjadi lebih mudah dalam membayar zakat, infaq dan sedekah secara non tunai melalui Baznas Provinsi Jambi.
QRIS merupakan standar metode pembayaran menggunakan QR Code yang diluncurkan oleh Bank Indonesia, untuk memperluas akseptasi pembayaran non tunai secara lebih efisien, penggunaan QRIS berlaku efektif secara nasional mulai 1 Januari 2020.
Puncak pekan QRIS Nasional akan dilakukan pada 15 maret 2020, di Provinsi Jambi kegiatan akan dilakukan di area car free day depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi di kawasan Telanaipura, kegiatan ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Jambi. (*)