[Kilas TV] BI Jambi Musnahkan Uang Rupiah Palsu

KILAS JAMBI – Bank indonesia Provinsi Jambi bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Jambi melakukan pemusnahan uang rupiah palsu, pemusnahan dilakukan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jambi, Rabu 4 maret 2020.

Uang rupiah palsu yang ditemukan merupakan hasil temuan dari tahun 2012 hingga tahun 2020 ini, uang palsu dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan mesin penghancur kertas.

Ada 9104 lembar uang palsu yang dimusnahkan, mulai dari pecahan 5 ribu hingga pecahan 100 ribu, uang palsu yang paling banyak ditemukan merupakan pecahan 100 ribu dan 50 ribu. Dengan rincian 4415 lembar pecahan 100 ribu, dan 3867 lembar pecahan 50 ribu. (*)

Video: BI Jambi Musnahkan Uang Rupiah Palsu

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts