Dokumen Lama Pembentukan Provinsi Jambi Ditemukan di Rumah Kosong di Pauh

[tps_header][/tps_header]

KILAS JAMBI – Seorang warga menemukan bundelan berkas dokumen lama pembentukan Jambi sebagai daerah otonom provinsi ditemukan di sebuah rumah kosong yang berada di Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Sarolangun.

Dokumen ditemukan oleh Bambang Isnaini (37) pada Minggu (19/1), dokumen itu secara tidak sengaja ia temukan saat sedang membersihkan rumah almarhum kakeknya, H Zakaria, yang sudah lama tidak dihuni di desa tersebut.

“Rumah Datuk itu sudah lamo kosong, jadi sewaktu sayo tengok untuk bersihkan, di situ ado nampak beberapo berkas dan map yang sudah lusuh dan berantakan. Sayo waktu itu mau merapikan jadi pas sayo bersihkan dan baco satu persatu di situ sayo kaget kok ado berkas yang isinyo tentang pembentukan Jambi sebagai daerah otonom atau provinsi, Yo itulah awal cerito kemudian sayo poto-poto dan share di facebook,” katanya dengan tutur khas Jambi, saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (21/1) malam.

Merasa dokumen itu cukup penting, berkas itupun kemudian ia bawa ke rumah orang tuanya yang ada di desa setempat untuk disimpan dan dijaga.

Dikatakannya, dokumen yang ia temui adalah berkas ketikan asli yang berisi tentang maklumat atau pernyataan dan berita penandatanganan yang bercerita tentang pembentukan Jambi sebagai daerah otonom atau provinsi.

Kakeknya di dokumen itu, H Zakaria. Kala itu tercatat sebagai inisiator pembentukan Jambi sebagai daerah otonom yang berasal dari perwakilan Marga (daerah) Simpang Tigo dan Bathin VI Pauh.

Menurut cerita di kampung yang ia dengar, Almarhum Datuknya sudah lama wafat sekitar 1972 lalu.

Sewaktu hidupnya, kakeknya termasuk salah satu tokoh di kampung tersebut karena pernah menjabat di pesantren, aktif berorganisasi baik di tingkat lokal dan nasional, pernah menjabat sebagai pesirah dan pembeli getah karet.

“Untuk informasi detail tentang sosok datuk nanti sayo tanyokan lagi ke orang-orang tuo di dusun”, katanya menambahkan.

Menurut keterangan lisan yang ia dengar kakeknya dulu sempat dijuluki “Datuk Gilo” karena dikenal sebagai orang yang disiplin, tegas dan pemarah.

Sejauh ini atau sejak foto-foto berkas itu beredar di media sosial sudah cukup banyak apresiasi dari netizen atas temuan tersebut.

Namun menurutnya, belum ada yang menghubunginya dari pihak manapun dan dirinya juga belum terpikir untuk menyerahkan dokumen itu ke pihak manapun.

“Sayo jugo baru sadar ternyata Provinsi Jambi baru menggelar HUT yang ke-63 sesaat setelah membaco berkas dokumen itu,” katanya.

Sementara itu, Ronald Fransisco, Kasi Pelayanan Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi mengaku belum mengetahui adanya penemuan dokumen tua pembentukan Provinsi Jambi di Pauh Sarolangun tersebut, meski dokumen itu telah diposting oleh warga yang menemukan di media sosial.

”Iya saya belum tahu,” kata Ronald ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (21/1) pagi.

Ditanyakan tentang keaslian dokumen tua itu, setelah redaksi kilasjambi memperlihatkan foto-foto berkas dokumen melalui pesan whatsapp, Ronald belum bisa memberikan jawaban.

“Belum bisa saya jawab sekarang, dipelajari dulu,” katanya.

Disinggung apakah ada rencana pihaknya untuk melihat langsung berkas dokumen di lokasi penemuan di Desa Karang Mendapo, ia menjawab jika pihaknya lebih menunggu mendapat informasi langsung dari warga yang menemukan.

”Kita tentu ingin informasi yang valid juga kan, nanti kita turun lapangan tetapi yang menemukan dokumen itu justru tidak ada di tempat,” katanya.

Ia mengatakan, jika nanti dokumen itu memang benar keasliannya. Pihak Pemprov Jambi bisa melakukan upaya akuisisi, namun jika pihak yang menemukan menolak menyerahkan juga tidak menjadi masalah.

”Hanya saja dokumen seperti itu kan perlu perawatan, apalagi kita lihat dari foto itu banyak bagian dokumen yang rusak, jika di pemerintah itu ada upaya perbaikan restorasinya,” kata Ronald. (*)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts