KILAS JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr Safrial, menyampaikan nota pengantar penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 pada rapat paripurna pertama DPRD Tanjab Barat yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna, Selasa (14/07/20).
Mengawali sambutannya, Safrial sampaikan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah diperoleh dua tahun berturut-turut. Lanjutnya, perolehan opini WTP ini berdampak pada bertambahnya penerimaan daerah berupa Dana Intensif Daerah (DID).
“Mudah-mudahan dana insentif tersebut di tahun 2021 atas perolehan opini WTP tahun 2019 dapat kita peroleh kembali dengan nilai yang lebih besar dari tahun sebelumnya,” kata Safrial.
Bupati mengatakan, walaupun LKPD tahun 2019 sudah memperoleh opini WTP, namun masih terdapat beberapa catatan BPK yang perlu mendapat perhatian dan tidak lanjut yang tidak signifikan berpengaruh terhadap opini atas laporan keuangan tahun 2019. Permasalahan tersebut, lanjutnya, meliputi sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
“Untuk itu kami sedang dan telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, agar opini di masa yang akan datang dapat dipertahankan dan dengan harapan lebih baik dari tahun sebelumnya,” jelasnya.
Safrial menyebutkan, laporan keuangan yang telah diaudit tersebut, diharapkan dapat dipergunakan sebagai bahan evaluasi atas kinerja keuangan pemerintah daerah, baik oleh internal pemerintah daerah maupun oleh eksternal pemerintah daerah.
“Bagi internal pemerintah daerah, hasil evaluasi digunakan untuk melakukan perbaikan atau peningkatan kinerja yang belum optimal pada tahun berikutnya, sehingga apa yang direncanakan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) diharapkan dapat dicapai sesuai target yang telah ditetapkan,” terangnya.
Sedangkan bagi pihak eksternal pemerintah daerah, katanya menambahkan, laporan keuangan tersebut menjadi pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan keuangan. Sekaligus menjadi dasar bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan ataupun saran kepada pemerintah daerah atas pelaksanaan pembangunan.
“Apakah sudah sesuai dengan visi misi serta program yang telah ditetapkan dalam RPJMD, khususnya program yang langsung bisa rasakan oleh masyarakat Tanjung Jabung Barat,” tuturnya.
Safrial berharap, hal ini dapat berguna untuk menentukan arah kebijakan umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lebih baik untuk masa yang akan datang.
“Semoga kita semua selalu diberikan kekuatan oleh Allah SWT, untuk melanjutkan amanah yang dipercayakan kepada kita, demi terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang maju, adil, makmur dan bermartabat,” pungkasnya.
Rapat Paripurna pertama ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang persetujuan Raperda di luar Propemperda yaitu tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang disaksikan peserta rapat. (*)