Bawaslu Jambi Sosialisasikan Rekrutmen PTPS, Rofiqoh: Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Pemilu 2024

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Rofiqoh (kiri) memimpin sosialisasi rekrutmen PTPS ke awak media.

KILAS JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar sosialisasi rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam persiapan Pemilu 2024.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Rofiqoh, menekankan peran penting PTPS sebagai ujung tombak pengawasan di lapangan, terutama saat pelaksanaan pungut hitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Masa kerja pengawas TPS ini mulai dari awal Januari terhitung 23 hari sebelum pemungutan akan habis masa kerjanya pada 7 hari setelah pungut hitung. Jadi kurang lebih 1 bulan,” ungkapnya.

Dengan jumlah TPS mencapai 11.160 di Jambi, dibutuhkan 11.160 pengawas TPS. Proses perekrutan PTPS menjadi kewenangan Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan pemantauan dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Persyaratan untuk menjadi pengawas TPS antara lain minimal lulusan SMA, usia minimal 25 tahun, dan surat keterangan bebas Narkoba.

Ia mengatakan, terdapat kemungkinan keringanan persyaratan untuk daerah yang sulit dijangkau, seperti di Sadu Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang dapat menggunakan surat pernyataan bermaterai.

Proses seleksi sendiri kata dia, dimulai sejak 19 Desember dengan tahapan sosialisasi, pendaftaran, penelitian berkas, hingga wawancara.

“Pengumuman hasil rekrutmen dijadwalkan pada 18-19 Januari, sementara pelantikan pengawas TPS akan dilaksanakan pada 22 Januari,” jelasnya.

Lalu berapa honor untuk pengawas TPS? “Pengawas TPS akan mendapatkan honor sebesar Rp 1 juta pada saat Pemilu,” jawabnya.

Rofiqoh menekankan bahwa seleksi dilakukan dengan berintegritas dan tanpa memberatkan, memudahkan bagi yang berintegritas.

Harapannya, kehadiran pengawas TPS yang memadai dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses pemungutan suara pada pemilu 2024. (*)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts