KILAS JAMBI – Pada hari-hari terakhir pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci, jemaah haji dari Provinsi Jambi menyelesaikan serangkaian ibadah wajib maupun sunah dengan penuh khidmat.
Sepekan pasca puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (ARMUZNA), saat ini para jemaah haji Provinsi Jambi yang tergabung dalam KLOTER BTH 22-28 tengah fokus pada pelaksanaan Tawaf Ifadah, yang merupakan salah satu rukun yang menjadi bagian penting dalam ibadah haji.
Dilaporkan oleh KLOTER pemberangkatan terakhir Provinsi Jambi yakni BTH 28 melalui Ketua KLOTER Ibnu Hajar, bahwasanya ia bersama petugas KLOTER yang lainnya melakukan pendampingan kepada para jemaah untuk melaksanakan Tawaf Ifadah.
“Mendampingi LANSIA dalam pelaksanaan Tawaf Ifadah, Sa’i, dan Tahallul, semoga menjadi haji yang mabrur,” ujar Ibnu Hajar, pada Senin (24/6/2024).
Untuk menyempurnakan rukun haji, jemaah haji LANSIA yang tergabung dalam KLOTER BTH 28 didorong menggunakan kursi roda oleh petugas KLOTER saat melaksanakan Tawaf Ifadah dan pelaksanaannya dibagi secara bertahap beberapa hari.
“Jemaah haji LANSIA dan RISTI kami dorong terlebih dahulu, baru jemaah yang lain yang bisa mandiri,” ungkapnya.
Para petugas tidak hanya membantu jemaah LANSIA dalam mendorong kursi roda untuk bergerak di sekitar Masjidil Haram, tetapi juga mereka memberikan perhatian khusus untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan mereka selama pelaksanaan Tawaf Ifadah.
Sebelumnya diinformasikan bahwa untuk mempermudah perjalanan jemaah haji LANSIA yang menggunakan kursi roda dalam melaksanakan Tawaf Ifadah, petugas KLOTER berkomunikasi dengan Sektor Khusus (SEKSUS) Masjidil Haram agar memberikan perlindungan jemaah haji yang sedang berada di Masjidil Haram dengan fasilitas dan aksesibilitas yang disediakan.
Melalui kiriman video dan foto oleh petugas KLOTER kepada tim Media Center Haji (MCH) Provinsi Jambi, terlihat di tengah kemuliaan Masjidil Haram, para jemaah haji dari Provinsi Jambi mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, sebagai bagian dari kewajiban yang harus mereka laksanakan. Momen ini menjadi kesempatan berharga bagi para jemaah haji untuk memperdalam spiritualitas dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Ifadah adalah tawaf yang dilakukan oleh jemaah haji setelah kembali dari ARMUZNA. Tawaf ini menjadi salah satu dari beberapa rukun haji yang wajib dilaksanakan. Tawaf Ifadah menandai kembalinya jemaah haji ke Mekkah setelah melaksanakan wukuf di Arafah dan menginap di Muzdalifah.
Adapun tata cara pelaksanaan Tawaf Ifadah ini yakni, pertama jemaah haji wajib memakai ihram, selanjutnya niat. Kemudian Tawaf Ifadah dimulai dari Hajar Aswad (batu hitam) dan berakhir di Hajar Aswad setelah tujuh putaran mengelilingi Ka’bah. Setelah itu jemaah melaksanakan Sa’i antara Shafa dan Marwah, terakhir yakni Cukur (Tahallul).
Dengan pelaksanaan Tawaf Ifadah ini, maka berakhir pula pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 bagi jemaah haji dari Provinsi Jambi. Sembari menunggu jadwal kepulangan ke Tanah Air, para jemaah haji Provinsi Jambi nantinya akan berpindah dari Kota Mekkah ke Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah sunah di Masjid Nabawi dan Raudhah. Selain itu, para jemaah haji Provinsi Jambi juga akan melaksanakan wisata religi. (Iz)