KILAS JAMBI – Memasuki tahun keempat perjalanannya, program Dewan Perwakilan Remaja (DPRemaja) kembali bergerak. Kali ini, 11 perwakilan yang membawa aspirasi 1.463 orang muda dari berbagai pelosok Indonesia mendatangi Jakarta untuk mengungkap realita pahit di daerah mereka.
Aliansi pemuda di bawah naungan Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) ini melakukan safari politik ke Kementerian Kesehatan dan DPRD DKI Jakarta. Mereka gerah melihat promosi produk adiktif yang tetap mendapat “akses premium” di tengah klaim kota-kota besar seperti Jakarta dan Semarang sebagai Kota Layak Anak.
Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menjelaskan bahwa safari politik ke Kementerian Kesehatan dan DPRD DKI Jakarta ini adalah langkah untuk menagih janji implementasi PP No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
“Jakarta menunggu 14 tahun untuk Perda ini, tapi hasilnya justru membingungkan. Pengaturan iklan di media sosial yang merupakan ranah Pemerintah Pusat malah diatur Pemda, sementara kewenangan daerah untuk menertibkan iklan rokok di jalanan Jakarta justru tidak dipertegas,” tegas Manik.
Di Jakarta, Bryan Akhtur Alexander (Dapil Jakarta) menyoroti kejanggalan dalam Perda KTR No. 7 Tahun 2025 yang baru disahkan.
“Sayangnya kami juga masih menemukan bentuk promosi yang masif di berbagai warung-warung yang targetnya adalah warga sekitar serta dekat dengan ruang publik dan instansi pendidikan,” ujarnya.
Suara dari daerah lain pun tak kalah lantang. Dari Dapil Semarang, Khoirunnajib Berliansyah, perwakilan DPRemaja mendesak agar predikat “Kota Layak Anak” bukan sekadar penghargaan administratif. Mereka meminta Perda KTR Semarang segera diperbarui sesuai PP 28/2024, bahkan melakukan pelarangan total iklan rokok luar ruang.
Sementara itu, Muhammad Satriya Nawawi (Dapil Lombok Utara) menyoroti kemacetan komitmen politik. “Meskipun kami sudah memiliki Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan KTR yang sudah mengacu pada PP No.28 Tahun 2024, tapi faktanya di lapangan iklan rokok masih bebas menjamur,” ucap Satriya
Merespons aspirasi tersebut, Gusti Arief dari DPRD DKI Jakarta, mengapresiasi keberanian DPRemaja yang tetap kritis mengawal kebijakan meskipun Perda KTR DKI Jakarta No. 7 Tahun 2025 telah disahkan.
“Perda terbaru DKI itu barulah sebuah pedoman awal yang masih membutuhkan pengawasan ketat dari masyarakat sipil dalam pelaksanaannya. Saya mendorong teman teman untuk tidak berhenti di sini, melainkan ikut mengawal dalam Peraturan Gubernur agar mekanisme sanksi dan penindakan oleh Satpol PP nanti bisa berjalan dengan efektif. Kami juga mengimbau masyarakat menggunakan aplikasi JAKI untuk melaporkan setiap pelanggaran KTR agar bisa segera kami tindaklanjuti,” ujar Gusti.
Di tingkat nasional, Direktur Jenderal Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit, drg. Murti Utami, selaku Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan, mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah pengawasan di level daerah, terlebih hingga masuk ke level teknisnya.
“Temuan riil dari DPRemaja ini sangat membantu kami sebagai bahan evaluasi, karena Kemenkes tidak bisa mengawasi setiap warung atau baliho di pelosok daerah satu per satu, karena itu kami terus mengembangkan optimalisasi Dashboard KTR (ktr.kemkes.go.id) agar kepatuhan daerah bisa terpantau secara real-time,” ujar drg. Murti.
Ia juga menekankan bahwa Kemenkes akan menindak lebih lanjut dengan berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri.
Ia mengatakan bahkan menantang para pemuda untuk tetap ‘berisik’ di media sosial. “Suara anak muda di medsos seringkali lebih jitu dalam menekan kebijakan daerah dibanding sekadar sosialisasi formal,” tambahnya.
Safari Politik ini ditutup dengan mendorong agar dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dan Pajak Rokok Daerah (PRD) dapat dioptimalkan untuk memperkuat penegakan KTR. Kepada DPRD DKI Jakarta, DPRemaja menekankan pentingnya fungsi penganggaran dan pengawasan agar dana tersebut benar-benar dialokasikan untuk penertiban iklan rokok dan perlindungan anak. Melalui audiensi dengan Kementerian Kesehatan, DPRemaja juga berharap ada pengawalan nasional agar pemanfaatan anggaran dan implementasi KTR berjalan konsisten di seluruh daerah, termasuk Semarang dan Lombok Utara.