KILAS JAMBI – Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang Petugas Haji Daerah (PHD) dari Kelompok Terbang (KLOTER) BTH 13 asal Provinsi Jambi, Samsul Bahri Sapek, dilaporkan wafat saat menjalankan tugas pelayanan terhadap jemaah haji di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (1/6/2025).
Informasi tersebut disampaikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Antara (EHA) Provinsi Jambi. PPIH EHA Provinsi Jambi mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas wafatnya petugas yang selama ini dikenal berdedikasi tinggi dalam menjalankan amanah.
“Sungguh sebuah pengabdian yang tulus hingga akhir hayat. Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah Almarhum, mengampuni segala dosa dan khilafnya, melapangkan kuburnya, dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya, Jannah Firdaus. Semoga almarhum husnul khatimah. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan iman dalam menghadapi ujian ini. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya,” tulis keterangan Media Center Haji (MCH) EHA Provinsi Jambi.
Kronologi wafat yang diinformasikan oleh Petugas KLOTER BTH 13, dr. Nelly Sisra, diketahui Almarhum sebelumnya tidak mengatakan ada keluhan, tidak ada nyeri dada, dan lainnya. Almarhum diinformasikan ke kamar mandi dan ketika Almarhum di kamar mandi, teman sekamar Almarhum mendengar suara benda terjatuh dan langsung menggedor pintu kamar mandi, namun tidak ada respon dari Almarhum. Sehingga kamar mandi didobrak dan ditemukan Almarhum dalam keadaan tidak sadarkan diri. Dengan sigap, petugas kesehatan langsung datang untuk memeriksa nadi, namun nadi Almarhum tidak teraba dan langsung dilakukan RJP dalam 20 siklus dan diketahui tidak adanya respon pupil. Almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 16.40 WAS. Diketahui Almarhum memiliki riwayat minum obat anjuran dokter.
Berdasarkan keterangan Certificate of Date (COD) yang diterbitkan oleh Indonesian Medical Mission di Arab Saudi, bahwasanya Almarhum wafat pada 1 Juni 2025 pada pukul 16.40 WAS di Luluat Al Talayie Nomor 127 Sektor 1 Syisyah. Dinyatakan bahwa penyebab Almarhum wafat yakni Syok Kardiogenik, Heart Failure, dan Hypertension.
Proses penanganan jenazah mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi. Almarhum dimakamkan di pemakaman Al Saraya Mekkah. Kehilangan ini menjadi pengingat akan besarnya tanggung jawab serta pengorbanan para petugas haji dalam memastikan kelancaran ibadah jemaah selama di Tanah Suci.
Diketahui Almarhum berdomisili di Kota Jambi dan kesehariannya bertugas sebagai Penyuluh PPPK di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Almarhum yang wafat di usia 53 tahun ini diketahui merupakan penghafal Al Qur’an (Hafidz Qur’an) 30 juz.
Hingga saat ini, jemaah dan petugas haji asal Provinsi Jambi yang berada di Tanah Suci berjumlah 2.934 orang, dari jumlah yang diberangkatkan sebanyak 2.938 orang.