Kisah Berry, Beruang Madu yang Dipulangkan ke Habitatnya di Alam Liar

KILASJAMBI– Seekor satwa beruang madu (Helarctos Malayanus) yang diberi nama Berry itu kini pulang ke habitatnya di alam liar. Berry telah dilepasliarkan di kawasan hutan restorasi Alam Tiga Puluh (ABT) di Kabupaten Tebo, Jambi.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bersama Zoologi Society Of London (ZSL) Indonesia, Frankfurt Zoological Society (FZS) melepasliarkan Berry ke habitatnya di alam liar pada Selasa 14 Juli 2020, pukul 20.00 WIB.

“Mengembalikan satwa ke alam merupakan tanggung jawab kita semua dan tugas mulia karena membantu terciptanya keseimbangan ekosistem untuk mewujudkan kondisi lingkungan hidup yang sehat dan seimbang,” kata Kepala Balai KSDA Jambi Rahmad Saleh dikutip dari laman KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Satwa tersebut sebelumnya merupakan hasil penyerahan Kejaksaan Negeri Muara Tebo yang menjadi barang bukti dari Putusan Pengadilan Negari Tebo. Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap (Incract) untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Namun saat itu beruang madu yang berjenis kelamin betina tersebut masih berumur sekitar 7 bulan dan sebelumnya pernah dipelihara manusia. Di alam liar usia beruang yang belia itu masih dalam asuhan induknya sehingga tidak dapat langsung dilepasliarkan sehingga harus dilakukan perawatan terlebih dahulu.

Awalnya 16 Mei 2018, beruang tersebut dititip rawat ke ZSL Indonesia. Kemudian pada tanggal 28 Oktober 2018, Berry dipindahkan ke kandang transit di Seksi Konservasi Wilayah III Muara Sabak untuk mendapatkan perawatan secara lebih baik. Berry diberi asupan makanan berupa buah-buahan, susu dan pemberian vitamin dengan diawasi dokter hewan secara ketat dengan dukungan dari ZSL Indonesia.

Pada 26 April 2020 Berry dipindahkan ke Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi. Di TPS itu, Berry tidak hanya mendapatkan asupan makanan yang diusahakan mendekati makanannya di alam liar. Ia juga mendapat vitamin dan pengawasan dokter hewan.

Dilatih Mencari Makan di Alam Liar

Berry, Beruang Madu (Helarctos malayanus) yang telah berada di kandang pada TPS BKSDA Jambi Desa Mendalo darat. (Kilasjambi.com/dok BKSDA Jambi)

Sebelum dilepaskan ke alam liar, Berry juga mendapatkan pengkayaan perilaku dengan pemberian perlakuan-perlakuan untuk merangsang kemampuan mencari makan di alam liar. Berry juga mendapat pengurangan kontak dengan manusia.

Waktu demi wakti dilalui Berry, hingga akhirnya pada awal Juli 2020 dengan pemantauan kesehatan dari dokter hewan yang hasilnya dinyatakan sehat. Berry juga dilakukan pengamatan perilaku selama satu minggu menggunakan kamera penjebak.

“Hasilnya menunjukkan beruang Berry siap untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya,” ujar Rahmat.

Lokasi pelepasliaran dipilih di kawasan restorasi PT. Alam Bukit Tigapuluh di Kabupaten Tebo itu karena menurut Rahmat, kawasan tersebut dinilai memiliki habitat yang cocok untuk kehidupan beruang madu. Sebelumnya Berry juga berasal dari Tebo.

“Keputusan pemilihan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan bersama-sama antara Direktorat KKH, Balai KSDA Jambi, ZSL Indonesia, FZS, PT ABT, FFI,” kata Rahmat. Dia mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian flora dan fauna.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts