JAMBI – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Konsolidasi Tanah dalam rangka Perencanaan Konsolidasi Tanah Tahun 2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (23/06/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap rencana pelaksanaan konsolidasi tanah di lokasi yang telah ditetapkan.
Sosialisasi Konsolidasi Tanah dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta para pemilik tanah sebagai bentuk kolaborasi dalam mewujudkan penataan pertanahan yang lebih baik.
Konsolidasi tanah merupakan salah satu instrumen penataan pertanahan yang bertujuan mewujudkan penggunaan tanah yang lebih tertib, efektif, dan produktif. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung penyediaan sarana dan prasarana lingkungan serta meningkatkan kualitas kawasan secara berkelanjutan.
Melalui sinergi dan partisipasi aktif seluruh pihak, diharapkan perencanaan Konsolidasi Tanah Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan wilayah serta kesejahteraan masyarakat.